Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (6 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (7 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (15 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (18 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (19 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (22 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (23 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (1 hari yang lalu)
NASIONAL 01 Desember 2022, 07:54 WIB 2,318 PDF

Polda Gorontalo Gelar Assessment di Ikuti 94 Personil

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polda Gorontalo Gelar Assessment di Ikuti 94 Personil
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

GORONTALO – Di aula El mandinah Hotel Kota Gorontalo Sebanyak 94 orang personel jajaran Polda Gorontalo mengikuti kegiatan assesment uji kompetensi penyidik dan penyidik pembantu, Rabu (30/11/2022).

Kegiatan assesment tersebut dibuka secara langsung oleh Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SH, SIK, M.Si yang dihadiri oleh Wakapolda Gorontalo, Irwasda, Kabid Kum dan Kepala LSP Lemdiklat Polri.

Kegiatan ini di laksanakan sampai tanggal 3 Desember 2022 mendatang.”Dalam sambutannya, Kapolda Gorontalo mengatakan bahwa Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri mengemban tugas dalam melaksanakan Penyidik tindak pidana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan hukum.

” Oleh karena itu dengan kewenangannya yang sangat luas, Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri menjadi salah satu profil yang menggambarkan sikap profesionalisme Kepolisian sehingga mampu mengangkat citra serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Selain dituntut bekerja profesional, seorang penyidik dan penyidik pembantu kata Helmy harus memiliki integritas.“ Attitude (sikap perilaku) dan integritas juga harus dimiliki para penyidik dan penyidik pembantu dalam mengemban tugasnya sehingga terhindar dari penyalahgunaan kewenangan ,”Terang Helmy.

Sebelumnya juga, Kabag Binfung Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol Edi Djunaedi S.I.K M.H menjelaskan dengan terus meningkatnya perkembangan manajemen sumber daya manusia yang saat ini telah berbasis kompetensi, maka Penyidik dan Penyidik Pembantu Polri di tuntut untuk terus meningkatkan keterampilan diri.

” Untuk penyidik dan Penyidik Pembantu agar mampu menghadapi dan mengatasi segala tantangan tugas penyidikan di era yang serba berubah seperti saat ini memiliki sisi negatif berupa peningkatan angka gangguan kriminalitas dan munculnya kejahatan berdimensi baru,” jelas Kombes Pol Edi Djunaedi S.I.K M.H .(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi