Sabtu, 3 Oktober 2026
TERKINI
• Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (4 jam yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (4 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (4 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (6 jam yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (8 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (8 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu)
INFODESA 19 Juni 2021, 17:34 WIB 1,769 PDF

Polda Lampung Akan Sapu Bersih Pelaku Pungli dan Premanisme

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polda Lampung Akan Sapu Bersih Pelaku Pungli dan Premanisme
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BANDAR LAMPUNG,INFODESANEWS — Polisi Daerah (Polda) Lampung dan jajarannya amankan 140 Preman dan pelaku pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan ratusan preman dan pelaku pungli diamankan dalam operasi yang digelar sejak 11-14 juni 2021. Dari 140 pelaku yang kami amankan di 64 lokasi di wilayah hukum Lampung, dari jumlah tersebut terdapat 9 pelaku sedang dalam proses penyidikan.

“Sedangkan sisanya sedang kami lakukan pembinaan.”kata dia dalam keterangannya, Sabtu (19/6/2021)

Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Polda Lampung akan terus melakukan razia terhadap preman dan pelaku pungli.

“Kami akan terus melakukan razia dan tidak akan memberikan ruang gerak sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi pungli dan premanisme di wilayah Lampungi ini.”tegas Pandra.

Dijelaskan Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno sudah menginstruksikan kepada seluruh Kapolres dan jajarannya untuk merilis penangkapan preman dan pelaku pungli. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan membuat efek jera para preman dan pelaku pungli.

“Pengaduan maupun Informasi sekecil apapun dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian untuk dapat melakukan suatu tindakan, baik dengan upaya-upaya Pre-emtif, Preventif maupun Represif. Termasuk indentitas para pelaku premanisme, pungli atau aksi kejahatan jalanan ( Street Crime) data pribadi mereka sudah terekam dalam database Indonesian Automatic Fingerprint System (INFIS) sehingga apabila pelaku mengulangi perbuatannya, maka akan mengalami kendala dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) karena ada catatannya,”kata Pandra.

Pandra menghimbau kepada masyarakat untuk membantu memberantas premanisme, pungli, maupun LSM yang mengatasnamakan Ormas tertentu dengan meminta suatu imbalan berkedok menjaga keamanan. Apabila ditemukan adanya hal seperti itu, agar masyarakat melaporkan ke kantor polisi terdekat maupun melaporkan melalui Call Center Polri 110 ( bebas pulsa) atau dapat mendownload aplikasi POLISIKU dengan fitur Dumas Presisi Pengaduan Masyarakat.

Menurutnya, layanan itu akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.

Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Lampung”, pungkasnya. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi