Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (6 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (9 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (11 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (13 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (13 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (13 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (14 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 25 Januari 2020, 15:19 WIB 754 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Tindak Kejahatan

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Tindak Kejahatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Tim Reskrim Polsek Palas, Lampung Selatan berhasil membekuk 3 pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pada Jum’at (24/1/2020) sekira pukul 09.00 wib di Dusun Rantau Makmur, Desa Suka bakti, Kecamatan Palas.

Ketiga pelaku yakni, AR (16) warga Desa Suka Bakti, Kecamatan Palas, SF (22) dan RM (22) warga Desa Pematang Baru, Kecamatan Palas.

Para pelaku dibekuk anggota Reskrim Polsek Palas, lantaran diduga melakukan Curat dikediaman Sakiwang yang berada di Dusun Bumi Asih, Desa Pematang baru Kecamatan Palas, pada Sabtu (18/1/2020) lalu sekira pukul 01.30 wib.

Kapolsek Palas, IPTU M Sari Akip mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo mengungkapkan, pelaku berhasil masuk kerumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah sebelah kanan.

Dikatakan Kapolsek Palas, dari laporan korban, kemudian Unit Reskrim Polsek Palas dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Suyitno, melakukan melakukan sejumlah upaya penyelidikan.

“Setelah menemui titik terang, Tim Reskrim Polsek Palas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku AR dikediamannya, berikut satu unit sepeda motor yang diduga milik korban Sakiwang,” lanjutnya.

Masih kata IPTU M Sari Akip, dari hasil pengembangan, kemudian Tim kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka lainnya, SF dan RM.

“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 buah obeng panjang, 1 unit sepeda motor korban merk Honda Beat warna hitam.

Sementara, tindakan kepolisian yakni mengamankan para pelaku ke Mako Polsek Palas, melakukan penyitaan barang bukti dan melanjutkan proses penyidikan hingga dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum” Tutupnya. (*)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi