Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (31 menit yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (5 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (6 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (7 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (7 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (9 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (13 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (23 jam yang lalu)
INFODESA 27 Juni 2023, 08:45 WIB 986 PDF

Polisi Ringkus Geng Motor dan Barang Bukti Sajam Yang Diperoleh Beli Online

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polisi Ringkus Geng Motor dan Barang Bukti Sajam Yang Diperoleh Beli Online
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG INFODESANEWS — Pengakuan 2 anggota geng motor yang menjadi tersangka kepemilikan senjata tajam (sajam) jenis parang sepanjang 1 meter mengaku membeli celurit secara online. Hal ini dikatakan tersangka geng motor saat ekspos di Polda Lampung pada Senin (25/6/2023)

Hadir pada ekspos pihak dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lampung, kedua orang tua dan Babinsa.

Kabag Bin Ops Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Jumadi Sembiring, senjata tajam yang digunakan termasuk yang panjangnya 1 meter di beli di etalase online dengan panjang bervariasi dan bentuknya.

Pengakuan para tersangka membeli dengan pembayaran online atau bertemu langsung (cash on delivery/COD). Adapun motif tersangka membeli sajam untuk eksis di media sosial Instagram. Demi mencari follower agar akun mereka banyak pengikutnya,” ungkapnya.

Menurut pengakuan anggota geng motor yang kita tangkap masing-masing geng motor saling tantang di Instagram lewat direct message, pada Sabtu (24/6/2023)dini hari lokasi tawuran disepakati

Pertama, flyover Jl Untung Suropati, Labuhanratu. Geng bernama ‘Orang Sakit 13’ ditantang kelompok ‘Penghancur 109’.

Kedua, Jl DR Setia Budi, Negeriolok Gading, Telukbetung Barat (TbB). Geng ‘Remaja 05 Barat’ ditantang gerombolan ‘Brother Santai.

“Tapi, kami berhasil mencegah tawuran antara kedua belah geng motor. Kemudian, beberapa remaja diamankan,” paparnya.

Sementara, dua tersangka yakni WYD (19) warga TbB dan SS (17), asal Jati Agung, Lampung Selatan, terancam 10 tahun penjara atas kepemilikan sajam berbagai ukuran.(Nelson)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi