Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (20 menit yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (1 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (5 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (6 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (6 jam yang lalu) • Antusias Warga Ramaikan Turnamen Orado Dalam Rangka HUT TNI Yang Digelar Kodim 0906/Kkr (7 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora Gelar Ziarah Nasional dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-81 TNI (9 jam yang lalu) • Dari Buku hingga Tali Kasih, Dwi Riyanto Isi Pengajian RISMA dengan Pesan Kehidupan (13 jam yang lalu) • Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (23 jam yang lalu)
INFODESA 07 November 2019, 06:30 WIB 2,402 PDF

Polres Blora Bersama Aparat Gabungan, Amankan Ratusan Kayu Jati Di Duga Hasil Curian.

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Blora Bersama Aparat Gabungan, Amankan Ratusan Kayu Jati Di Duga Hasil Curian.
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Kepolisian Resor Blora, (Polres Blora) Polda Jateng Bersama aparat Gabungan TNI, Dan Perhutani, berhasil mengamankan Ratusan Batang kayu jati Yang di duga hasil Curian Dalam operasi gabungan di Desa Jatiklampok , Kecamatan Banjarejo Blora, Rabu (6/11/19).

Operasi gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo,SH,MH dan melibatkan puluhan personil gabungan. Dalam operasi tersebut petugas berhasil pengamankan 4 truk kayu jati yang diduga hasil curian dari hutan. Kayu-kayu tersebut ditemukan petugas didalam rumah warga, perkarangan serta disembunyikan di kandang sapi.

AKP Heri menyampaikan dalam operasi tersebut belum ada tersangkanya, dan masih mendalami proses penyelidikan siapa pemilik kayu dan pembelinya tersebut, karna saat dilakukan operasi pemilik tidak berada didalam rumah.

“Kita berhasil amankan 3 truk yang kita duga ini hasil kayu curian yg tidak dilengkapi dokumen, dan kita temukan di rumah warga dan perkarangan, ” ujar Kasatreskrim saat memimpin operasi.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pemilik kayu jati tersebut, dan tentunya akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sementara itu Wakil Kepala Administratur (Adm) KPH Randublatung, Agus Kusnandar mengatakan, operasi ini dilaksanakan berdasarkan laporan warga dan petugas perhutani sendiri, bahwa hutan dikawasan desa Jatiklampok tersebut termasuk rawan pencurian, sehingga pihak perhutani langsung melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian untuk melakukan operasi tersebut.

“Ini tadi kita temukan 3 truk kayu berbagai macam, dan kita taksir kerugian negara sekitar 75 juta rupiah,” Ungkap Waka Adm Agus Kusnandar

Agus menambahkan dugaan kayu hasil curian tersebut berasal dari Petak hutan Jatiklampok karna lokasi petak tersebut saat ini masih dianggap rawan pencurian.

Untuk barang bukti berupa kayu jati sementara akan dibawa Dan diamankan ke Polres Blora.

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi