BLORA, INFODESANEWS – Kepolisian Resor (Polres) Blora menggelar operasi penindakan dan pencegahan balap liar di Jalan Menden, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Blora, pada Minggu (28/4) dini hari pukul 02.00 WIB.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Blora, Kompol Soeparlan, S.H., bersama jajaran Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, dan Satuan Binmas. Kegiatan ini bertujuan menekan aksi balap liar yang kerap mengganggu ketertiban dan meresahkan warga. Sebanyak 27 orang diduga terlibat dalam balap liar berhasil diamankan.
“Petugas juga menyita 11 sepeda motor (R2) dan 6 mobil (R4) sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Blora,” terangnya.
Selain penindakan, operasi ini juga difokuskan pada upaya pencegahan guna menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Polres Blora menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi aktivitas balap liar dan akan rutin melakukan operasi serupa.
Lanjutnya, kepada masyarakat, Polres Blora mengimbau untuk melaporkan kegiatan mencurigakan, termasuk balap liar. Pemuda juga diajak menyalurkan hobi otomotif melalui kegiatan positif, seperti komunitas balap resmi atau olahraga, demi menjaga keselamatan bersama.*Red