Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (9 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (12 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (15 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (16 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (16 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (16 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (17 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 30 Mei 2018, 23:56 WIB 1,944 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polres Blora Intensifkan Razia Petasan Dan Pasar

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Blora Intensifkan Razia Petasan Dan Pasar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Blora, Infodesanews.com – Kepolisian Resor Blora melarang penggunaan petasan atau mercon selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. Polisi akan menindak penjual yang memperjualbelikan petasan.

“Saya sudah perintahkan kepada seluruh Kapolsek jajaran untuk melakukan kegiatan operasi petasan dari para pedagang kembang api yang ada di wilayah masing-masing.” Kata AKBP Saptono, S.I.K, M.H, Rabu (30/05/18).

Selain petasan, penggunaan kembang api juga diatur. Penggunaan kembang api besar harus seizin dari pihak Kepolisian. “Kembang api pun ada aturannya. Kurang dari 2 inci bisa digunakan, kalau lebih harus ada izin,” imbuhnya.

Selama puasa hingga menjelang dan setelah hari raya Idul Fitri 2018, Polisi menggelar sejumlah operasi kepolisian. Operasi ini digelar untuk menciptakan situasi kondusif selama puasa hingga pada saat pelaksanaan Lebaran dan setelahnya.

Sebelumnya, Polres Blora telah menggelar operasi miras dan juga operasi pasar. Dalam operasi ini, polisi menangkap penjual minuman keras dan menyita ribuan botol minuman keras berbagai jenis. Juga kegiatan patroli pasar dilakukan jajaran Polres Blora untuk memantau kenaikan bahan pokok jelang lebaran.

“Sebelumnya, kita melakukan kegiatan operasi miras oplosan, sudah kita lakukan sampai sekarang. Jangan sampai ada korban akibat miras. Selain itu kegiatan patroli pasar juga terus dilakukan untuk mengantisiapasi peredaran makanan/minuman yang tidak layak konsumsi dan kenaikan bahan pokok jelang hari raya Idul Fitri.” Jelas AKBP Saptono.

Kemudian ada operasi yang berkaitan dengan kamtibmas dan kamseltibcarlantas yakni Operasi Ketupat tahun 2018 yang sesuai rencana akan digelar selama 18 hari mendatang.

“Setelah itu, ada Operasi Patuh yakni operasi kepatuhan berlalu lintas. Selanjutnya yang akan datang ada Operasi Ketupat tahun 2018 dengan sasaran Keamanan dan Kelancaran arus lalu lintas saat momen mudik lebaran,” ujarnya.

“Kita berharap, dengan kegiatan jelang Operasi Kemanusiaan yang di gelar jajaran Kepolisian bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada msyarakat saat menjalankan ibadah puasa hingga merayakan hari kemanangan nanti bersama keluarga,” pungkas Kapolres Blora.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi