Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (16 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (19 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (21 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (22 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (23 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (23 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (23 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 21 Desember 2018, 14:53 WIB 2,111 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polres Blora Musnahkan 1826 Botol Miras Jelang Natal Dan Tahun Baru 2018

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Blora Musnahkan 1826 Botol Miras Jelang Natal Dan Tahun Baru 2018
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Ribuan minuman keras (Miras) berbagai merk dimusnahkan Polres Blora, Jumat pagi (21/12/2018). Pemusnahan ribuan berbagai jenis miras dilakukan di halaman Mapolres Blora secara simbolik oleh Kapolres Blora AKBP Antonius Anang,S.I.K.MH yang didampingi oleh Bupati Blora H.Djoko Nugroho beserta jajaran Forkopimda. Pemusnahan berbagai jenis miras dilakukan petugas dengan cara dihancurkan menggunakan sebuah alat berat.

Dok. Kapolres Blora AKBP Antonius Anang,S.I.K.MH Saat melakukan Press Relis dengan sejumlah Media.

Untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Blora secara keseluruhan Polres Blora, intensifkan operasi minuman keras (miras) diwilayah hukumnya dan satu bulan terakhir Polres Blora berhasil menyita sebanyak 1826 botol miras

Kapolres Blora AKBP Antonius Anang,S.I.K.,MH mengatakan, ribuan Berbagai jenis miras tersebut diamankan selama berlangsungnya Operasi Cipta Kondisi 2018. Miras tersebut diamankan petugas dari sejumlah warung-warung kecil di wilayah Blora.

“Jumlah miras yang kita musnahkan sebanyak 1.826 botol. Miras ini kita amankan selama berlangsungnya Operasi Cipta Kondisi 2018,” ujar kapolres.

Kapolres menghimbau Seluruh Jajaran Polsek untuk terus melakukan Razia di tempat tempat yang di sinyalir rawan peredaran Miras.Untuk Menciptakan situasi yang nyaman dalam beribadah perayaan Natal 2018 dan perayaan malam tahun Baru 2019.

“Kita tidak berhenti sampai di sini saja. Operasi akan terus kita lakukan,untuk meminimalisir peredaran Miras di Kabupaten Blora ,” tegasnya.

Ditambahkan, Kasubbag Humas Polres Blora, Iptu Eko Septi, operasi akan terus dilakukan mengingat menjelang perayaan natal 2018 dan tahun baru 2019. Terlebih menjelang pemilihan umum yang tinggal beberapa bulan.

“Operasi cipta kondisi ini akan berlanjut terus guna memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Blora sehingga masyarakat benar-benar merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.” Ujar Kasubbag Humas

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi