Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (8 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (15 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (23 jam yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
NASIONAL 29 Desember 2025, 15:40 WIB 1,495 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polres Blora Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal dan Siapkan Pengamanan Menyambut Tahun Baru

Penulis: Kabiro Blora
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Blora Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal dan Siapkan Pengamanan Menyambut Tahun Baru
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

BLORA, INFODESANEWS – Polres Blora menggelar pemusnahan barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) ilegal, sebagai bagian dari evaluasi akhir tahun dan langkah antisipasi menyambut pergantian tahun.

Kegiatan diawali dengan acara rilis akhir tahun yang dirangkaikan doa bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Blora. Doa dipanjatkan untuk kebaikan Blora serta korban musibah di Sumatera.

Usai kegiatan, dilakukan pemusnahan terhadap 2.143 botol miras berbagai jenis dan merek yang berhasil diamankan dalam operasi selama dua bulan terakhir. Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud tanggung jawab kepolisian.

“Kegiatan ini untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus upaya pencegahan tindak pidana selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.

Kapolres juga mengungkap evaluasi terkait peningkatan dua jenis kasus. Pertama, kenaikan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) didorong oleh aksi residivis dan faktor ekonomi. Kedua, peningkatan pelanggaran lalu lintas diduga karena menurunnya kepatuhan masyarakat saat tidak ada tilang manual.

“Kesadaran lalu lintas harus datang dari diri sendiri, manfaatnya kembali untuk keselamatan pribadi,” tegas Wawan.

Menghadapi malam Tahun Baru, Polres Blora telah menyiapkan pengamanan di titik-titik keramaian, seperti Blora Kota dan Cepu. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyalakan kembang api sebagai bentuk empati kepada korban musibah di Sumatera.

Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi dalam penanganan peredaran miras. Kerja sama semua instansi akan lebih efektif daripada kinerja satu instansi saja.

“Perlunya sinergi dengan pemerintah daerah dalam pembinaan pedagang,” pungkasnya.**Red

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora

Kabiro Blora

Kepala Biro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi