Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (31 menit yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (8 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (9 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (9 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (17 jam yang lalu)
INFODESA 14 Desember 2022, 15:48 WIB 2,728 PDF

Polres Lamsel Amankan 2 Orang Pelaku Pengerusakan Kendaraan Milik Polisi

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Lamsel Amankan 2 Orang Pelaku Pengerusakan Kendaraan Milik Polisi
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Polres Lampung Selatan mengamankan dua orang pelaku yang terlibat pengerusakan, penghasutan, dan melawan petugas terhadap petugas kepolisian yang sedang melaksanakan penangkapan, yakni sdr. YE (36) warga Desa Gayam dan R (45) warga Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (10/12/2022)

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan pidana pengerusakan, penghasutan dan melawan petugas.

“setelah kejadian pengerusakan kami menghimbau agar yang terlibat untuk menyerahkan diri, namun tidak ditanggapi, selanjutnya kurang dari 24 jam pelaku YE (36) dan R (45) kami amankan di kediamannya” lanjutnya.

Penangkapan berawal saat tim opsnal narkoba Polres Lampung Selatan Polda Lampung yang melakukan penggerebekan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu di sebuah rumah di Desa Gayam Kec. Penengahan Lamsel. Jumat, 9/12/2022 pukul 21.00 Wib.

pelaku yang ditargetkan Sdr. S langsung melarikan diri mengetahui dirinya diburu oleh polisi, dan tertinggal seorang rekannya yang berinisial sdr. H. Saat polisi sedang melakukan introgasi terhadap sdr. H ratusan masa berdatangan mengancam petugas dan salah seorang masa meneriakan “Lepaskan,.kalo tidak saya tidak jamin kalian selamat ” sambil menyebut nama Sdr. H, mengetahui kondisi sudah tidak memungkinkan polisi mengurungkan diri untuk melakukan introgasi terhadap sdr. H.

Ketika kembali ke kendaraan yang digunakan oleh petugas , polisi mendapati kendaraanya honda mobilio dan warna hitam metalik dan toyota avanza warna silver dalam keadaan rusak pada kaca dan ban rusak.

Merespon kejadian tersebut pihak Polres lampung Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dan mengamankan barang bukti batu yang digunakan untuk melakukan pengerusakan, pecahan kaca mobil dan melakukan visum anggota polri yang menjadi korban lemparan batu.

“saat ini dua orang pelaku kami amankan untuk dilakukan penyidikan, pasal yang kami sangkakan yakni 160 Jo 170 Jo Pasal 212 KUHPidana” tutup AKP Hendra Saputra Mantan Kapolsek Penengahan ini.  (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi