Sabtu, 3 Oktober 2026
TERKINI
• Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (9 jam yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (11 jam yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (13 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (13 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (13 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (14 jam yang lalu)
INFODESA 08 Oktober 2021, 06:28 WIB 383 PDF

Polres Lamsel Bekuk 25 Orang Pelaku dan Barang Bukti

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Lamsel Bekuk 25 Orang Pelaku dan Barang Bukti
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Kurun waktu satu bulan, terhitung sejak September hingga Oktober 2021 jajaran Kepolisian Resor Lampung Selatan, berhasil menangkap 25 orang tersangka dan sejumlah barang bukti.

Dari 25 tersangka terdapat 19 kasus dengan rincian 15 kasus C3 dan 4 kasus penyalahgunaan Narkoba.

Selain mengamankan para tersangka jajaran polres Lampung Selatan juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan para tersangka, berupa Narkoba dan barang lainnya.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa daun ganja kering seberat 11 Kg, 9,6 Kg sabu dan barang bukti lain dari tindak kejahatan Curas, Curat dan Curanmor berupa satu unit mesin Jenshet dan potongan Rel KA serta kotak amal masjid.

“Semua barang haram tersebut berasal dari daerah Medane Sumatra Barat yang akan di kirim ke daerah Pulau Jawa dengan mengunakan mobil Bus penumpang.”kata dia saat Pres rilis yang dipusatkan di halaman Mapolres setempat, Kamis (7/10/2021)

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras semua anggota polres Lampung Selatan bersama Polsek.

“Dari semua perkara ini sedang dalam proses lidik,” pungkas Edwin.

Dikesempatan yang sama Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin juga menyerahkan kendaraan sepeda motor kepada korban pemilik kendaraannya yang di curi. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi