Sabtu, 3 Oktober 2026
TERKINI
• Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (4 jam yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (5 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (6 jam yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (7 jam yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (8 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (9 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu)
INFODESA 10 Juli 2021, 15:29 WIB 1,362 PDF

Polres Lamsel Gencar Tekan Penyebaran Covid-19

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Lamsel Gencar Tekan Penyebaran Covid-19
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Guna menekan meluasnya penyebaran Covid-19, Polres Lampung Selatan, terus gencar memberikan himbauan kepada warga agar menerapkan Protkes dan lakukan penyemprotan Disenfektan di sejumlah desa yang sudah menjadi zona merah.

Termasuk kegiatan vaksinasi bagi masyarakat umum yang masih terus berlangsung dilakukan Polres Lampung Selatan.

Kasat Binmas Polres Lampung Selatan, Iptu Devi Yani menjelaskan seluruh desa zona merah di Lampung Selatan, sudah di semprot disinfektan.
“Hari ini satu Dusun di Desa Seloretno kami semprot disinfektan,” kata dia pada infodesanews.com, Sabtu (10/7/2021)

Selain itu Ia juga memberikan imbauan bagi warga yang berencana melakukan kegiatan hajatan, agar menunda, mengingat saat ini daerahnya sudah zona merah Covid-19.
“Kami terus memberikan himbauan agar menunda hajatan, karena akan menimbulkan kerumuman,” ujarnya.

Bagi yang sudah terlanjur, untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menyiapkan tempat cuci tangan, sanitizer dan masker, serta kursi tidak lebih dari 30 buah.
“Tidak ada makanan prasmanan, harus nasi kotak,” tegasnya.

Apabila masyarakat melanggar ketentuan, maka Satgas Covid-19 tidak segan-seganakan membubarkan kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan.
“Akan dibubarkan, kami minta ketua RT dan Kadus mengawasi,” kata dia.

Sementara itu Kepala Desa Seloretno Achmad Subari menjelaskan tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan banyak orang.
“Tidak pernah mengizinkan kegiatan seperti acara hajatan atupun resepsi pernikahan,” kata dia.

Ia meminta kesadaran masyarakat, untuk menunda seluruh kegiatan hajatan yang timbulkan kerumunan, karena beresiko menjadi klaster baru.
“Tunda dulu pestanya, kalau nikah bisa langsung di KUA,” terang Subari.

Diketahui untuk saat di Kecamatan Sidomulyo, sudah tiga Desa yang masuk Zona Merah, yakni Seloretno, Sidodadi dan Sidorejo, sedangkan zona oranye dua desa, zona kuning 7 desa dan zona hijau 4 desa.

Sedangkan untuk desa Seloretno, terdapat satu dusun yakni Perumnas Mustika Raya I sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi