Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (6 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (6 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (11 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 06 Maret 2019, 15:15 WIB 1,988 PDF

Polres Lamsel Ringkus Dua Orang Pelaku Pembegalan Satu DPO

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Lamsel Ringkus Dua Orang Pelaku Pembegalan Satu DPO
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – – Tiga orang pelaku pembegalan, dua diantaranya berhasil diringkus tem tekab 308 Polres Lampung Selatan, satu DPO. Rabu (27/2)

Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan mengatakan dari tiga orang pelaku dua diantaranya yang berhasil diringkus yakni IRP (18) warga Desa Gedong Harta Kecamatan Penengahan dan RM (15) warga Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan, yang masih bersetatus pelajar.

“Keduanya di amankan saat berada di kediaman salah satu pelaku, namun saat dilakukan penangkapan Satu Pelaku berinisial LDW (18) berhasil melarikan diri.” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan. saat melakukan konferensi pers di Mapolres setempat. Rabu (6/3)

Selain mengamankan dua orang pelaku, Anggota juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Beat.
“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan guna lakukan penyelidikan lebih lanjut, dan melakukan pengajaran terhadap satu orang pelaku DW yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)

Dijelaskan pada hari Minggu, 3 Februari 2019 sekira pukul 19.00 WIB tepatnya di Jalan Lama Tanjakan Temiang Desa Tanjung Heran Kecamatan . Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, telah terjadi tindak pidana curas R2

“Berawal korban di Bakauheni diminta tolong oleh pelaku IRP dan rekannya LDW yang saat ini (DPO) dan kedua pelaku lainya untuk diantarkan ke Wilayah Penengahan Lampung Selatan.

Selanjutnya korban dan ketiga orang peIaku naik keatas motor korban (berboncengan) menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di TKP, tepatnya di Jalan Lama Tanjakan Temiang Desa Tanjung Heran Kecamatan Penengahan Kabupaten. Lampung Selatan,

“Satu dari Tiga orang pelaku IRP meminta korban untuk mengehentikan sepeda motor yang mereka naiki tiba-tiba IRP mengeluarkan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis golok yang sebelumnya telah dibawa oleh pelaku IRP yang disembunyikan dibalik jaket yang dikenakannya dan kemudian menempelkan senjata tajam tersebut ke leher korban sambil berkata kepada korban “Cepat Turun, “Kalau Gak Mau Saya Bacok” akhirnya Korban pun turun dan lari untuk menyelamatkan diri.” pungkas Kapolres Lampung Selatan AKBP. M. Syarhan yang di dampingi Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan. AKP. Try Maradona. (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi