Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (7 menit yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (9 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (9 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (17 jam yang lalu)
NASIONAL 27 September 2022, 14:59 WIB 1,910 PDF

Polres Sekadau Gelar Sidang BP4R Bagi Personel

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polres Sekadau Gelar Sidang BP4R Bagi Personel
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SEKADAU, INFODESANEWS – BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk) Polres Sekadau melaksanakan sidang bagi 2 personel dan pasangannya sebelum menjadi suami istri.

Sidang BP4R dipimpin Wakapolres Sekadau Kompol M. Aminudin didampingi Kabag SDM Kompol Tomy Chahyadi, wakil ketua Bhayangkari Cabang Sekadau Ny. Naya Aminudin, pengurus Bhayangkari dan dihadiri orang tua serta wali.

Disampaikan oleh Wakapolres Sekadau, sidang BP4R bertujuan untuk memberikan gambaran dan arahan bagi personel yang akan mengaruhi kehidupan rumah tangga bersama pasangannya.

“Tidak mudah bersuamikan anggota Polri yang terkadang harus bertugas selama 1×24 jam sehingga mengurangi waktu kebersamaan dengan istri, ini hendaknya bisa dipahami sejak awal,” ucap Wakapolres Sekadau.

Kepada calon istri, Wakapolres Sekadau juga berpesan untuk bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial masyarakat, rumah tangga maupun di lingkungan organisasi Bhayangkari.

“Jangan beranggapan bahwa dengan bersuamikan Polisi akan mendapatkan kehidupan mewah dan segala sesuatu bisa diperoleh dengan mudah. Hal itu akan menjadi masalah dikemudian hari,” jelasnya.

Menurut Wakapolres Sekadau, menjadi seorang Bhayangkari harus siap menghadapi segalanya, siap mendampingi suami dalam kondisi apapun, susah senang dijalani bersama demi kelangsungan bahtera rumah tangga.

“Yang terpenting lagi, sesuaikan pola hidup berdasarkan kebutuhan dan gaji yang diperoleh suami, tidak berperilaku hedonis dan bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Wakapolres Sekadau menutup arahannya.

Arahan dan pembekalan turut disampaikan oleh Kabag Sumda Polres Sekadau dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sekadau sebagai bagian dari proses sidang BP4R atau yang dikenal dengan istilah nikah kantor.(@Gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi