Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (2 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (3 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (9 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (9 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (11 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (11 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (19 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (19 jam yang lalu)
INFODESA 22 Desember 2018, 10:54 WIB 2,009 PDF

Polrestabes Semarang Musnahkan Ribuan Miras Oplosan Dan Ciu

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polrestabes Semarang Musnahkan Ribuan Miras Oplosan Dan Ciu
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

SEMARANG, INFODESANEWS – Polrestabes Semarang memusnahkan ribuan botol dan ratusan liter minuman keras (Miras) dari sitaan hasil operasi Cipta Kondisi Dalam Rangka menyambut perayaanm Natal dan Tahun Baru.

“Pemusnahan dilakukan, sebagai upaya untuk menekan terjadinya kriminalitas, mengingat miras pada umumnya merupakan salah satu pemicu terjadinya kriminalitas,” ujar Kabag AKBP Pol Iga Nugraha, Saat Pemusnahan miras didepan Pos Polisi Simpang Lima, Jumat (21/12/2018).

Dikatakan Iga Nugraha, pemusnahan ribuan botol dan ratusan liter miras itu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya, terutama pada malan pergantian tahun yang umumnya di Kota Semarang terjadinya kriminalitas dipicu oleh miras.

“Pemusnahan miras sebagai barang bukti itu dilakukan di depan Pos Polisi Simpanglima Semarang dengan cara digilas menggunakan alat berat,”ucapnya.

Ditambahkannya, ribuan barang bukti itu merupakan hasil operasi Cipta Kondisi Menjelang Natal dan Tahun Baru selama 15 hari sejak 5 Desember hingga 20 Desember 2018.

Minuman keras itu, lanjutnya, yang dimusnahkan mencapai sebanyak 5.496 botol dengan bebagai jenis dan merek serta sebanyak 140 liter minuman oplosan dan ciu.

Iga Nugraha mengatakam miras dan oplosan yang dimusnahakna itu, disita dari sejumlah warung yang berada di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Dengan dimusnahkan barang bukti itu diharapkan pesta miras saat pergantian tahun dapat diminimalisir, mengingat sebagian besar pelaku kejahatan selalu mengkomsumsi miras sebelum menjalankan aksinya.

“dalam upaya pemberantasan peredaran miras itu, jajaran Polrestabes Semarang akan terus melakukan tindakan, salah satunya dengan melakukan razia rutin ke sejumlah toko maupun warung yang menjual miras,” pungkasnya. (NDI)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi