Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (9 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (12 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (15 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (16 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (16 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (16 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (17 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 05 September 2018, 06:00 WIB 2,094 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polsek dan perhutani Tambakromo temukan 77 Batang Kayu Jati Hasil Ilegal Logging

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polsek dan perhutani Tambakromo temukan 77 Batang Kayu Jati Hasil Ilegal Logging
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

PATI, INFODESANEWS –  Jajaran Polsek Tambakromo bersama Perhutani kemarin menggelar operasi ilegal ogging di Desa Wukirsari Kecamatan Tambakromo. Selasa (04/09)

Dalam operasi ilegal logging tersebut diamankan sebanyak 77 batang kayu berbagai ukuran di salah satu rumah warga di desa tersebut.

“Pelaksanaan Operasi babungan tersebut diikuti 7 Personel Polsek Tambakromo dan 10 Personel Perhutani dipimpin oleh Kanit Sabhara IPDA M. Tohir, S.Ag dan di dampingi oleh Asper Tambakromo,” ucap AKP Haryono Kapolsek Tambakromo

“Dalam pelaksanaan Operasi ilegal logging gabungan tersebut, di salah satu rumah warga, tim operasi gabungan berhasil menemukan kayu jati yang diduga hasil dari ilegal logging adapun jumlah, bentuk dan ukuran kayu rata-rata sudah bentuk Kusen, usuk dan balok dengan jumlah semuanya 77 batang,” Tambahnya

Barang bukti sebanyak 77 batang kayu tersebut langsung dibawa ke kantor BKPH Kecamatan Tambakromo.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi