Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (12 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (15 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (18 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (19 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (19 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (20 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (20 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
NASIONAL 09 Februari 2020, 14:43 WIB 1,899 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Polsek Jati Agung Ringkus Dua Orang Pelaku Pencurian Motor

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polsek Jati Agung Ringkus Dua Orang Pelaku Pencurian Motor
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS
– Dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di ringkus jajaran Polsek Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan,

Kedua pelaku yakni, SS (22) dan rekannya AS (21) keduanya merupakan warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Keduanya berhasil diringkus anggota Polsek Jati Agung di Kabupaten Lamtim, Jum’at (7/2/2020) siang.

Sebelumnya, mereka berhasil membawa kabur speda motor merk Beat Street nopol BE-2830-OS, milik Sri Hadmoko (42) warga Dusun Karang Indah, Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung Jum’at (7/2/2020) sekitar pukul 06.45 wib.

Kapolsek Jati Agung, IPTU Mayer Siregar, SH mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, pelaku mengambil speda motor milik korban dengan cara merusak kunci kontak yang terparkir di teras rumah korban.

“Setelah mendapatkan laporan dari korban, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek jajaran baik wilayah hukum Polres Lampung Selatan maupun Polres Lampung Timur, untuk membantu dalam penjaringan pelaku,” kata IPTU Mayer kepada wartawan.

Kemudian, dengan kordinasi yg baik dan kerjasama jajaran kepolisian, pelaku berhasil dibekuk dan diamankan.

“Pelaku berhasil diamankan di wilayah Lampung Timur. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Jati Agung, guna di lakukan pengembangan,” tukasnya. (*)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi