Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (4 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (4 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (6 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (6 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (14 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (14 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (22 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (1 hari yang lalu)
INFODESA 04 September 2023, 15:49 WIB 645 PDF

Polsek Panjang Ringkus Tiga Pelaku Bajing Loncat

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polsek Panjang Ringkus Tiga Pelaku Bajing Loncat
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BANDAR LAMPUNG, INFODESANEWS-Kepolisian Sektor Panjang Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan “Bajing Loncat” yang kerap beraksi di wilayah Panjang Kota Bandar Lampung.

Ketiga orang pelaku tersebut yaitu NA (18) warga Kampung Kuala Panjang, RP (17) Kampung Suka Indah Kelurahan Pidada Panjang dan AW (19) Kampung Suka Jadi Kelurahan Pidada Panjang Kota Bandar Lampung.

Ketiga pelaku berprofesi sebagai siping di Pelabuhan Panjang ditangkap oleh Jajaran Polsek Panjang di seputaran Jalan Teluk Ambon Kelurahan Pidada Panjang Bandar Lampung pada Sabtu (02/09/2023) malam.

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada hari Kamis tanggal 31 Agustus 2023 sekira jam 21.00 Wib di Jalan lintas Lintas Sumatera Soekarno Hatta Kelurahan Panjang Utara Panjang Kota Bandar Lampung, dimana para pelaku berhasil mengambil 4 karung berisikan tepung sagu seberat 25 Kg perkarung.

Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa ketiga pelaku ini mengintai kendaraan bermuatan dengan modus memanjat truk muatan tersebut saat kendaraan melintas di jalan rusak, kemudian merusak terpal penutup muatan dan melemparkan barang curian tersebut ke jalan raya kemudian diambil Kembali oleh pelaku lainnya.

“Jadi saat mobil melintas di jalan rusak, pasti kendaraan akan berjalan lambat, disitu para pelaku mulai menjalankan aksinya” ungkap Kompol M. Joni.

Lebih lanjut, Kapolsek Panjang Kompol M. Joni menjelaskan bahwa Pelaku NA (18) berperan memanjat kendaraan truk kemudian merusak terpal penutup dengan pisau karter dan melemparkan barang curian ke jalan raya, sedangkan RP (17) dan AW (19) berperan mengawasi sekitar lokasi dan memungut barang curian yang dilemparkan oleh pelaku NA (18) ke jalan raya.

“4 karung sagu ukuran 25 kg itu dijual oleh pelaku dengan harga 3 ratus ribu rupiah” ujar Kompol M. Joni.

Hasil pemeriksaan, Pelaku NA (18) dan RP (17) merupakan resedivis dalam kasus yang sama yang kerap beraksi di wilayah panjang Bandar Lampung.

Akibat perbuatannya tersebut, Para Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara. (Nelson)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi