Senin, 28 September 2026
TERKINI
• Semarakkan HUT ke-81 TNI, Open Turnamen Domino Orado 101 Piala Panglima TNI Resmi Dibuka di Provinsi Lampung. (6 jam yang lalu) • Lindu Aji Kunduran Bersama Dua Anggota DPRD Blora dari PKB Gelar Dropping Air Bersih (7 jam yang lalu) • LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (12 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (2 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu)
INFODESA 21 November 2023, 01:03 WIB 1,970 PDF

Polsek Pati Kota Razia Peredaran Miras

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polsek Pati Kota Razia Peredaran Miras
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI – Kepolisian Sektor (Polsek) Pati Kota hari ini menanggapi seriusnya keluhan masyarakat tentang adanya dugaan peredaran minuman keras (miras) yang ada di Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Sabtu (18/11/23).

“Kami menerima keluhan dari masyarakat melalui WA Pengaduan Kapolsek Pati bahwa ada aktivitas jual beli miras di salah satu rumah kos di wilayah Desa Blaru, Kecamatan Pati.

Hal tersebut, ia mengerahkan 10 personel untuk melakukan razia miras di lokasi yang dimaksud”, jelas Kapolsek Pati Iptu Heru Purnomo dihadapan awak media.

Mendasari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati nomor 1 tahun 2023 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras, Polsek Pati telah berhasil mengamankan ratusan botol miras dengan berbagai merk diantaranya 60 botol Anggur Merah, 36 botol Vodka, dan 28 botol anggur hijau.

Selanjutnya, ratusan botol miras tersebut disita dan diamankan di kantor Polsek Pati, sedangkan M (27th) yang merupakan pemilik miras tersebut saat ini dilakukan pemeriksaan untuk menjalani proses lebih lanjut.

Maka dalam kegiatan razia tersebut merupakan salah satu upaya dari pihak kepolisian dalam rangka cooling system untuk menjaga situasi kamtibmas menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman dan damai.

“Disinilah, kami selalu mengupayakan dalam pencegahan untuk meminimalisir timbulnya tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Pati Kota”,tegas Heru.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi