Sabtu, 3 Oktober 2026
TERKINI
• Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (11 jam yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (11 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (11 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (12 jam yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (13 jam yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (15 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (15 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (15 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (15 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (16 jam yang lalu)
INFODESA 02 November 2021, 18:04 WIB 2,090 PDF

Polsek Penengahan Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Handphone

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polsek Penengahan Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Handphone
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Spesialis pelaku pencucian Handphone, Agus Triyansyah (24) warga Dusun Serungku desa Kelawi Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan, di ringkus polisi, Senin (1/11/2021) sekitar pukul 22.30 wib.

Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone merk Vivo Y20s warna biru yang merupakan hasil curiannya.

Berdasarkan informasi yang didapat infodesanews.com, Dari hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, pelaku telah melakukan tindak pidana pencucian dengan pemberatan,

Dikatakan Pelaku melancarkan aksinya dengan cara memanjat tembok pagar rumah, lalu masuk ke dalam rumah korban dengan mendongkel jendela rumah bagian belakang, selanjutnya pelaku mengambil sebuah Handphone milik korban yang sedang di Cas.

“Pelaku menjalankan aksinya bersama dua orang temannya yang berinisial RD dan FZ, saat ini ke-dua rekanya masih dalam penyelidikan.” kata Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi Woho pada infodesanews.com, Selasa (2/11/2021)

Diketahui pelaku merupakan seorang spesialis pelaku pencucian handphone, selama ini telah melakukan pencurian handphone sebanyak Lima kali di tempat yang berbeda – beda.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya palaku dikenai pasal 363 KUHP, Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek setempat.”pungkas Setyo. (Red)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi