Sabtu, 3 Oktober 2026
TERKINI
• Plat Besi Bikin Curiga,Polisi Temukan 27 Kilogram Sabu Di Innova (7 jam yang lalu) • Laporan Seno Aji:OMBUDSMAN Periksa Ulin Nuha Kepala BPN Bandar Lampung (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Marga Agung Tahun 2027 Fokus Pada Infrastruktur Dan Pertanian (7 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Marga Kaya Ikuti RPJMDes (8 jam yang lalu) • Musrenbangdes Desa Gedung Harapan Tahun 2027 Fokus Pembangunan Jalan Lingkungan (9 jam yang lalu) • Pemkab Lamsel Buka Akses Dokumentasi Kegiatan, Tinggal Scan QR Code Bisa Unduh Gratis (11 jam yang lalu) • Kementerian Kehutanan Dorong Pengelolaan Perhutanan Sosial Berkualitas di Blora (11 jam yang lalu) • Pemkab Blora Akan Undang Kementerian PU Bahas Progres Bendungan Cabean dan Karangnongko (11 jam yang lalu) • Musrenbangdes Di Desa Rejomulyo Tahun 2027 Fokus Pada Pembangunan Infrastruktur (11 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Anyar Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (12 jam yang lalu)
INFODESA 29 April 2021, 12:25 WIB 940 PDF

Polsek Singingi Tindak Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Polsek Singingi Tindak Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

RIAU, INFODESANEWS | Berdasarkan informasi dari salah akun Facebook Basatu Nagori maju yang bertuliskan, Polsek Singingi tolong ditindak aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) ini di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, laporan masyarakat setempat sudah sangat meresahkan.

Terkait hal tersebut, Kapolsek Singingi yang dipimpin langsung AKP Asdisyah Mursyid,SH bersama 12 orang anggota personil lansung turun gunung menuju lokasi tersebut,.

“Dengan menirukan tulisan yang ada di Akun Facebook Basatu Nagori maju,bahkan kabarnya aliran sungai Tengkalak sudah sangat kotor padahal aktivitas ini ditepi jalan besar,kenapa belum juga ditindak aktivitas yang merusak lingkungan disekitar,” kata Asdisyah Mursyid,SH.

Pada hari Rabu tanggal 28 April 2021 sekitar pukul jam 10.00 wid telah dilaksanakan kegiatan Ops penertiban Peti tepatnya di Desa Dumber Datar Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Namun sesampainya di lokasi, dalam Ops Penertiban Peti tersebut ditemukan 3 unit Rakit Dompeng diantara nya 1 (satu) unit sedang beroperasi.

Pada saat personil ingin melakukan penangkapan terhadap pelaku peti tersebut,para pelaku peti melarikan diri dan personil melakukan pengejaran terhadap para pelaku peti tersebut serta melepaskan tembakan peringatan ke udara beberapa kali.

“Pada saat itu juga pelaku Peti tetap melarikan diri, kemudian Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan pengrusakan terhadap 3 (Tiga)unit rakit Dompeng dengan cara dibakar, ” ucap Asdisyah.

Asdisyah mengatakan, dari sisi lingkungan juga tidak sedikit elemen masyarakat yang menyuarakan aktifitas PETI yang sudah puluhan tahun tersebut diberantas karena dinilai merusak lingkungan, selain lingkungan juga membahayakan pelaku nya saat beraktifitas.

“Sudah ada yang meregang nyawa karena aktifitas PETI tersebut,kita tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peti diwilayah Hukum Polsek Singingi,” tegas Asdisyah.

Hal ini dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Hengkk Poerwanto SIK, M.Si, bawah berdasarkan laporan masyarakat yaitu, dari salah satu akun Facebook Basatu Nagori maju,” pungkasnya.(Anhar)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi