Kamis, 1 Oktober 2026
TERKINI
• 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (1 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (1 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (2 jam yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (5 jam yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (13 jam yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (16 jam yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (22 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (23 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (1 hari yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (1 hari yang lalu)
INFODESA 14 Juli 2021, 17:24 WIB 2,351 PDF

PPKM Darurat, Forkopimda dan Dandim Jepara Sidak Pengecekan di Tiga Perusahaan

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

PPKM Darurat, Forkopimda dan Dandim Jepara Sidak Pengecekan di Tiga Perusahaan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JEPARA,Infodesanews.com – Komandan Kodim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang, S.E.,M.I.Pol, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Jepara melakukan inspeksi mendadak dengan tujuan memastikan kebijakan PPKM darurat Covid-19 yang telah diimplemetasikan.

Dalam kegiatan tersebut Dandim 0719/Jepara beserta rombongan Forkopimda mendatangi tiga perusahaan yang dimulai dengan mendatangi dua perusahaan di Kecamatan Mayong. Yaitu PT Parkland World Indonesia di Desa Pelang, dan PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong dan kemudian dilanjutkan menuju PT Hwa Seung Indonesia (HWI) di Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan.

Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Tri Yudhi Herlambang menyampaikan pada kegiatan sidak pengecekan di tiga perusahaan ini dalam rangka penerapan PPKM Darurat merupakan langkah untuk mengetahui secara langsung di lapangan.

“Kami akan terus melakukan pemantauan kepada pabrik-pabrik yang ada di wilayah Kabupaten Jepara. Dan kami juga akan memberi penegasan sanksi bagi pelanggar aturan PPKM darurat dan semua itu tentunya kita koordinasikan, dari kejaksaan juga untuk ada tindakan sesuai dengan aturannya,” ucap Dandim.

Sementara, Bupati Jepara Dian Kristiandi menandaskan semua sektor esensial berbasis industri orientasi ekspor dapat menerapkan hal yang sama. Menaati aturan dan mengutamakan kesehatan pekerja selama masa PPKM darurat.

“Alhamdulillah mereka semuanya patuh untuk menaati PPKM darurat dengan ketentuan produksi 50 persen,”cetus Bupati Jepara.(@gus)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi