Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (19 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (22 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
NASIONAL 12 Januari 2022, 16:16 WIB 1,131 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Presiden Pastikan Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Gratis

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Presiden Pastikan Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Gratis
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

JAKARTA, INFODESANEWS | Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan bahwa pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster) akan dimulai pada 12 Januari 2022 dengan prioritas masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.

Saat menyampaikan keterangannya di Istana Merdeka, pada Selasa, 11 Januari 2022, Presiden menegaskan bahwa vaksin dosis ketiga akan diberikan secara gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama,” ujar Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, pemberian vaksin dosis ketiga (booster) Covid-19 dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat dari paparan virus korona yang terus bermutasi. Vaksin dosis ketiga ini pun akan diberikan kepada masyarakat sesuai dengan syarat dan ketentuan yang dibutuhkan penerima vaksin.

“Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” ungkap Presiden.

Presiden mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meski telah divaksin.

“Saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19,” pungkasnya.**Myd.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi