Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (18 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (21 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 10 Desember 2021, 13:29 WIB 1,074 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Presiden: Terus Upayakan Pemenuhan HAM di Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Presiden: Terus Upayakan Pemenuhan HAM di Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

INFODESANEWS ~ Presiden Joko Widodo menekankan bahwa pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang sosial, ekonomi, dan budaya harus diupayakan secara terus-menerus. Menurut Presiden, kemiskinan ekstrem harus dientaskan hingga nol persen dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dan kesempatan kerja dibuka seluas-luasnya.

“Kita harus menjamin akses pelayanan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau dan merata, dan kita harus menjamin kebebasan beragama serta kebebasan menjaga adat dan budaya,” ujar Presiden dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari HAM Sedunia Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021.

Untuk meningkatkan akses keadilan sosial, ekonomi, dan budaya bagi seluruh rakyat Indonesia di manapun berada, pemerintah terus bekerja keras untuk membangun dari pinggiran, desa, dan perbatasan, sehingga hak-hak mereka akan pembangunan juga bisa terpenuhi. Pemerintah juga membangun infrastruktur yang merata ke seluruh penjuru Tanah Air, membuka investasi untuk hilirisasi yang membuka banyak lapangan kerja.

“Gol dari investasi, hilirisasi, industrialisasi adalah membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya dan kita tahu untuk tahun ini investasi di luar Jawa ini lebih besar dari investasi yang ada di Pulau Jawa, dan memberikan bantuan sosial untuk membantu kelompok masyarakat yang kurang beruntung,” imbuhnya.

Pemerintah juga terus bekerja keras untuk mengundang investasi dari dalam maupun luar negeri, menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja, memperbaiki ekosistem investasi, termasuk perbaikan perizinan usaha melalui Online Single Submission (OSS). Upaya-upaya tersebut dilakukan dalam rangka membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya, yang berkualitas bagi seluruh warga negara Indonesia.

Pada pertengahan tahun ini, pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 53 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021–2025. Rencana aksi ini dimaksudkan untuk melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia. Sasaran utamanya adalah kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.

“Perpres Nomor 53 ini juga menegaskan bahwa penegakkan HAM bukan hanya mencakup penghormatan dan perlindungan hak sipil dan politik saja. Penegakkan HAM juga mencakup pemenuhan hak ekonomi, hak sosial, dan budaya, terutama menyasar pada kelompok-kelompok rentan, yang bukan hanya perlu kita lindungi, tapi juga kita penuhi hak-haknya,” tegasnya.

Pada 1 Desember 2021, Presiden Joko Widodo juga telah melantik untuk pertama kalinya Komite Disabilitas Nasional. Pembentukan komite ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan dan memantau penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan merupakan wujud dari implementasi dan pemantauan terhadap Convention of The Right of Person With Disabilities.

“Sekali lagi, agar setiap warga negara mendapatkan hak-hak yang sama, tanpa merasa diabaikan dan dibedakan,” tambahnya.

Selain pemenuhan HAM di bidang sosial, ekonomi, dan budaya, jaminan hak-hak sipil, politik, dan hukum juga harus tetap menjadi perhatian semua pihak. Presiden menegaskan bahwa semua warga negara memiliki hak dan kedudukan yang setara dalam politik dan hukum. Semua warga negara juga berhak mendapatkan perlindungan yang sama dari negara, tanpa membeda-bedakan suku, agama, gender ataupun ras.

“Semua warga negara berhak mendapatkan kesempatan yang setara dalam mendapatkan pelayanan dari negara dan berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,” tandasnya.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi