Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (8 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (10 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (15 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (16 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (18 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (18 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (18 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (1 hari yang lalu)
INFODESA 06 Februari 2019, 10:00 WIB 603 PDF

Proaktif Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dalam Menghadiri Deklarasi Kampung Bebas Miras

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Proaktif Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dalam Menghadiri Deklarasi Kampung Bebas Miras
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

SURAKARTA, INFODESANEWS –  Babinsa kel Kratonan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Serka Yudi Widiyanto dan Bhabinkamtibmas Bripka Damar, menghadiri Deklarasi kampung bebas Miras dan narkoba yang digelar Bersama warga Joyodiningratan di RW 5 Kelurahaan Kratonan kec Serengan kota Surakarta, Selasa (5/2/2019)

Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pihak yang ada di kampung Joyodiningratan, yang telah berinisiatif untuk membangun diri dari masalah sosial dengan mendeklarasikan kampung ini sebagai kampung bebas Miras dan narkoba,” ujar Serka Yudi disela-sela kegiatan deklarasi.

Menurutnya, masalah Miras dan narkoba kini sudah menjadi penyakit sosial yang sulit diberantas, “Dengan demikian, jika ada masyarakat di kampung-kampung yang punya kesadaran sendiri untuk mencegah dan memberantas penggunaan juga peredaran Miras dan narkoba, seperti yang hari ini kita deklarasikan, maka kami Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat mendukung,” tegasnya.

Melalui Ketua RT 4 (Bp Yudi) yaitu Warga berharap, setelah dideklarasikannya Kampung Joyodiningratan sebagai kampung bebas Miras dan narkoba, maka mulai hari ini masyarakat tidak boleh lagi melakukan kebiasaan Miras dan narkoba. dan warga berharap agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas, selalu melaksanakan Patroli dan swiping jika ada warga yg masih menggunakan miras, agar wilayah kampung Joyodiningratan tetap aman dan kondusif.

(Agung Nugroho/ Infodesanews)

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi