Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• LSM Harimau Blora Siap Ikut Aksi Moral di MNC Tower Jakarta (2 jam yang lalu) • Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (1 hari yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (2 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (2 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (2 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (2 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (2 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu)
INFODESA 30 Januari 2024, 09:54 WIB 1,607 PDF

Program PTSL 2024, Kepala BPN Pati sebut 45 Desa Terima Kouta 25 Ribu Bidang

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Program PTSL 2024, Kepala BPN Pati sebut 45 Desa Terima Kouta 25 Ribu Bidang
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

PATI, INFODESANEWS – BPN Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah hari ini mengelar acara pelantikan terkait Program PTSL tahun 2024.” Terlihat, ada sekitar 45 Desa yang hadir mendapatkan Kouta PTSL dan targetnya sebanyak 25 ribu bidang.

“Hal tersebut adalah merupakan gebrakan untuk mengentaskan tanah – tanah di wilayah yang belum bersertifikat agar segera mengajukan ke program PTSL.

Karena biayanya cukup standar dan warga masyarakat pasti tidak keberatan.” lebih lanjut, Kepala BPN Kabupaten Pati Jaka P menyebut, bahwa pelantikan setiap satuan tugas program panitia PTSL agar mengutamakan pelayanan terbaik buat para pemohon di wilayah.

Jangan sampai di tahun 2024 ini.” program PTSL  bermasalah di setiap wilayah dan kami juga mengandeng istansi terkait dalam pengawasan selama pelaksanaan dimulai.

Semua itu, agar bisa mensukseskan pelaksanaan program PTSL dukungan stekholder semua termasuk pemerintahan Desa.” dalam membantu pelaksanaan ini. jadi kami juga ingin kalau semuanya sudah terdaftar.

Harapan saya kedepan, kita bisa meminimalkan sengketa – sengketa tanah yang ada di masing masing wilayah dengan basis wilayah Desa”, kata Jaka P selaku Kepala BPN Kabupaten Pati saat di wawancarai awak media diruangan kerja, Senin (29/1/24).

Selama pelaksanaan tersebut ada beberapa evaluasi terutama pertriwulan terkait pelaksanaan kegiatan yaitu tahapan persiapan pada posisi setelah dilakukan pelantikan sumpah terhadap satgas.

Kemudian, tahap persiapan pelaksanaan tahapan PTSL  yang pertama adalah menyangkut obyek dan subyek, siapa pemiliknya dimana lokasinya by name by address.

“Sehingga, jangan sampai wilayah tidak ada GAP maupun over pada bidang bidang tanah. hal itu tujuannya memang dari pengukuran.

Setelah itu proses, selanjutnya tahapan di dalam PTSL adalah kepanitiaan untuk mengecek kebenaran fisik kebenaran yuridis biar bisa diterbitkan sertifikat kalau tidak ada sengketa

Terutama permohonan surat – surat memang menjadi dasar perolehan tanah oleh masyarakat selaku pemegang hak apakah dengan cara jual beli, tukar menukar, hibah atau cara lain pewarisan.

Jika lelang adalah menjadi bagian – bagian dari cara perolehan tanah dari masyarakat, sehingga dia ada hubungan hukum dengan tanah”, tegas Jaka.(@Gus Kliwir)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi