Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (9 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (12 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (15 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (16 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (16 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (16 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (17 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
NASIONAL 01 Desember 2020, 17:15 WIB 843 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Ranperda APBD 2021 Lutra Disahkan Jadi Perda

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ranperda APBD 2021 Lutra Disahkan Jadi Perda
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS | DPRD Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lutra, Senin (30/11/2020) di Ruang Rapat DPRD yang juga dihadiri Pjs. Bupati Lutra Muh Iqbal Suaeb.

Persetujuan tersebut diambil usai penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Kabupaten Lutra TA 2021. Dimana seluruh fraksi menyetujui Ranperda APBD 2021 tersebut ditingkatkan menjadi Perda.

“Alhamdulillah, seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Kabupaten Lutra Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda zkabupaten Lutra,” sebut Pjs Bupati Lutra Muh Iqbal Suhaeb, saat menyampaikan sambutannya.

Dengan disetujui oleh seluruh fraksi, selanjutnya Ketua DPRD Lutra, Basir meminta keputusan bersama atas persetujuan tersebut yang kemudian dituangkan dalam penandatanganan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Lutra dan persetujuan bersama Bupati Lutra yang ditandatangani unsur pimpinan dewan beserta Pjs Bupati Iqbal Suhaeb.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Lutra menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Dewan Kabupaten, yang telah mencurahkan tenaga dan fikirannya untuk membahas Ranperda tentang APBD Kabupaten Lutra TA 2021 hingga disetujui menjadi Perda Kabupaten.

Dengan telah selesainya dokumen perubahan APBD Kabupaten Lutra 2021 ini, Pjs Bupati berharap dapat segera diimplementasikan guna melaksanakan program dan kegiatan yang telah ditetapkan, serta terlaksananya pembangunan daerah Kabupaten Lutra untuk kesejahteraan.(yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi