Minggu, 27 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (11 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 21 Juni 2024, 18:36 WIB 2,311 PDF

Rapat Paripurna DPRD Lamsel Dengan Agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Rapat Paripurna DPRD Lamsel Dengan Agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran Ta-2023.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari dan dihadiri 34 anggota anggotanya serta Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto beserta OPD yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Jum,at (21/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal mewakili Tim Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan menyampaikan, sesuai dengan tahapan, Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan telah membahas Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 bersama dengan instansi terkait.

“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 telah disusun sesuai aturan yang berlaku. Dengan berbagai pertimbangan, Ranperda dapat diusulkan dan disetujui menjadi Perda,”kata Jenggis dalam penyampaiannya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi seluruh stakeholder yang turut serta dalam pembahasan Ranperda Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2023.

“Saya mengapresiasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Hari ini seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui, sehingga Ranperda dapat disahkan menjadi perda,” kata Nanang.

Terkait dengan saran dan masukan yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Nanang menjelaskan, saat ini pemerintah daerah terus berpacu dan berupaya meningkatkan PAD melalui potensi yang ada di daerah.

“Saya selalu evaluasi kinerja, masukan dari DPRD bagaimana untuk meningkatkan pendapatan daerah. Situasi dan kondisi kami menginginkan pendapatan sebesar-besarnya,” ujar Nanang. (red)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi