Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (11 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (14 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (16 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (18 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (18 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (18 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (18 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 27 Oktober 2024, 17:42 WIB 1,680 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Rapat Paripurna Pelantikan Ketua DPRD Blora Periode 2024–2029

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Rapat Paripurna Pelantikan Ketua DPRD Blora Periode 2024–2029
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BLORA, INFODESANEWS – Kursi DPRD Blora kini telah memiliki penghuni tetap. Hal itu dipastikan dalam rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024-2029.

Selain penetapan anggota dewan terpilih, pada kesempatan ini juga ditetapkan jajaran pimpinan DPRD Blora, yakni Ketua DPRD Mustopa dari PKB, Wakil Ketua HM. Dasum, dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua Siswanto, dari Partai Golkar, Wakil Ketua Lanova Candra Tirtaka dari Partai Gerindra.

Mengawali rapat paripurna, Ketua DPRD Blora Mustopa mengatakan, mekanisme penetapan anggota DPRD Blora telah sesuai dengan aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Sehingga, mengacu pada ketentuan Pasal 34 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Pimpinan Sementara mempunyai empat tugas, yaitu Memimpin rapat DPRD, Memfasilitasi pembentukan fraksi, Memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tentang Tata Tertib DPRD, Memproses penetapan Pimpinan DPRD yang definitif.

Selanjutnya, Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan Tahun 2024-2029 berjalan tertib dan khidmad dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Blora Nunung Kristiyani.

Dalam kesempatan yang sama, Plt Bupati Blora Tri Yuli Setyowati optimis, melalui Pengambilan Sumpah/ Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024-2029 ini, lembaga DPRD Kabupaten Blora akan semakin solid dalam menjalankan tiga fungsi utamanya sesuai pasal 96 Undang- Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yakni fungsi pembentukan peraturan daerah; fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.

Ia berharap DPRD Kabupaten Blora saat ini adaptif dan fokus, terutama dalam merumuskan berbagai kebijakan yang dipandang relevan dan efektif bagi kepentingan masyarakat.

Selanjutnya, dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, diharapkan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk ikut mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan.

“Karena suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak, tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab kita bersama, termasuk Pemerintah Daerah dan DPRD,” ungkap Plt Bupati Blora Tri Yuli Setyowati. Kamis (17/10/2024).*SM

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi