Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (18 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (21 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (23 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 01 Maret 2024, 09:39 WIB 2,293 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Blora

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Blora
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

BLORA, INFODESANEWS – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Blora pada Pemilu 2024. Rapat digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah dilaksanakan di Gedung Graha Larasati Blora, proses rekapitulasi tersebut dijadwalkan selama dua hari, 29 Februari sampai dengan 1 Maret 2024.

Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan Ari Kurnianto menyampaikan hari ini rapat pleno terbuka yang di laksanakan selama 2 hari mulai 29 February sampai 1 Maret 2024.

“Untuk ari ini 10 kecamatan dilaksanakan sampai malam. Sisanya besok pagi sampai selesai,” terang Widi di sela-sela rapat pleno kepada awak media, Kamis ( 29/2/2024).

Widi menambahkan, dalam proses rekapitulasi tersebut, KPU juga membacakan kejadian khusus selama proses di tingkat TPS maupun di tingkat PPK sebagai bentuk transparansi, banyak sekali kejadian khusus. Misalnya, penulisan C Plano tidak terbaca. Namun sudah diperbaiki ditingkat PPK.

“Ketika nanti ada revisi, bisa langsung kita benahi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Blora, Andyka Fuad Ibrahim menyampaikan, dirinya ingin memastikan kegiatan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Juga memastikan, tahapan rekapitulasi dilakukan dengan jadwal tahapan yang ada.

“Selain itu memastikan supaya tidak ada manipulasi maupun kecurangan dalam proses rekapitulasi yang dilakukan oleh teman-teman KPU,” ucapnya

lanjutnya, selama proses tahapan Pemilu ketika masa tenang kemarin sudah ada 7 pelanggaran yang ditangani, kemudian setelah pemungutan penghitungan suara, ada 5 pelanggaran.

“Sudah kami teruskan kepada instansi terkait pelanggaran Pemilu,” ujarnya.

Proses rekapitulasi sempat mengalami sedikit kendala ketika huruf dan angka pada screen layar terlalu kecil, setelah diperbesar proses rekapitulasi pun dilanjutkan.

Hadir dalam acara tersebut meliputi KPU Kabupaten Blora mengundang stakeholder terkait. Bawaslu, saksi PPWP, saksi Parpol, saksi DPD, maupun PPK.***SMn.

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi