Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (8 menit yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (1 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (9 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (9 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (17 jam yang lalu)
NASIONAL 28 September 2022, 08:37 WIB 1,738 PDF

Rapat Rencana Pengelolaan Parkir dikota Tenggarong, Kapten Arm. Silalah : Pengelolan Harus Sesuai Perbup

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Rapat Rencana Pengelolaan Parkir dikota Tenggarong, Kapten Arm. Silalah : Pengelolan Harus Sesuai Perbup
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUTAI KARTANEGARA.INFODESANEWS – Hadiri rapat rencana pengelolaan parkir di wilayah kota Tenggarong yang dilaksanakan dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Kartanegara di aula serbaguna, jalan Pesut kelurahan Timbau, Pasi Opsdim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) Kapten Arm. Patar Silalahi sampaikan pengelolaan parkir harus sesuai Peraturan Bupati (Perbup). Rabu (28/09/2022).

“Pengelolaan parkir dikota Tenggarong harus sesuai dengan peraturan bupati (Perbup) Kutai Kartanegara no. 10 tahun 2018 tentang pedoman penyelenggaraan pelayan parkir berlangganan di Tepi Jalan Umum”, tegasnya.

Dalam rapat rencana pengelolaan parkir dikota Tenggarong, Pasi Ops juga mengatakan “Agar dalam pelaksanaannya nanti fokuskan pada tata kelolanya dulu karena penerimaan restribusi parkir pada setiap tahunnya terus memberikan kontribusi yang besar pada penghasilan asli daerah (PAD)”, tambahnya.

Senada yang disampaikan Kadishub Kukar Ahmad Junaedi yang mengklaim penerimaan restribusi parkir sudah melampai target dan target besar akan diambil Dishub Kukar dengan mencari potensi kenaikan penerimaan salah satu pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami akan mengambil langkah tepat dengan melakukan tata kelola yang benar tentang pengelolaan parkir dan langkah pertama dengan memfokuskan pembenahan tata kelola di kota Tenggarong dulu sebagai contoh yang nantinya akan diterapkan di seluruh kecamatan yang ada di Kukar”, jelasnya.(Mur)*

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi