LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Banggar DPRD Lampung Selatan dan TAPD kembali berlangsung tegang. Selain menyoroti pengurangan transfer pusat sebesar 17,69 persen, forum ini juga diwarnai perhatian serius terhadap nasib ratusan guru honorer non-database yang hingga kini belum mendapat kepastian status maupun penghasilan layak.
Anggota Banggar dari Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal, menjadi salah satu yang paling tegas mengangkat isu tersebut. Jenggis menilai pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan keberadaan para guru honorer non-database yang selama ini tetap mengabdi di sekolah-sekolah, meski status mereka belum terakomodasi secara formal dalam sistem kepegawaian daerah.
“Ratusan guru honorer non-database ini bukan angka, mereka manusia yang menjalankan tugas negara setiap hari. Mereka mengajar, mendidik, dan menjaga masa depan anak-anak kita, tetapi tidak masuk dalam skema pembiayaan resmi. Ini ketidakadilan yang tidak boleh dibiarkan,” tegas Jenggis Khan Haikal dalam rapat Banggar yang dipusatkan di ruang Banggar DPRD setempat, Senin (24/11/2025)
Ia mempertanyakan kesiapan TAPD dan Dinas Pendidikan dalam menyusun skema pendampingan anggaran yang lebih manusiawi, minimal memberikan insentif operasional yang dapat meringankan beban ekonomi para guru non-database tersebut.
Menurut Jenggis, kondisi fiskal yang tertekan akibat penurunan transfer pusat justru harus mendorong pemerintah daerah untuk lebih cermat dan berpihak dalam pengalokasian anggaran, bukan semakin menjauhkan hak-hak para tenaga pendidik.
“Jika kita bicara prioritas, pendidikan adalah pondasi. Kalau guru-guru ini tidak masuk database, bukan berarti mereka tidak layak diperjuangkan. Saya minta TAPD membuka ruang khusus agar ada solusi dalam APBD 2026,” ujarnya.
Pimpinan Banggar dan beberapa anggota lain turut mendukung agar isu ini dibahas lebih dalam pada rapat lanjutan dengan OPD teknis. Mereka sepakat bahwa peran guru honorer, baik yang masuk database maupun tidak, tetap krusial dalam menjaga kualitas pendidikan di Lampung Selatan.
TAPD pada kesempatan itu menyebut akan mengevaluasi kembali alokasi belanja sektor pendidikan serta berdiskusi dengan Dinas Pendidikan terkait skema yang memungkinkan pemberian dukungan tanpa melanggar regulasi kepegawaian.
Pembahasan APBD pun kembali mengerucut pada keseimbangan antara penyesuaian fiskal dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat. Rapat ditutup dengan catatan bahwa isu guru honorer non-database akan menjadi salah satu prioritas pembahasan pada tahapan berikutnya. (Red)