Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (5 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (7 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (12 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (13 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (15 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (15 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (15 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (23 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (23 jam yang lalu)
INFODESA 26 September 2019, 18:56 WIB 556 PDF

Ratusan Mahasiswa Datangi Kantor DPRD Lampung Selatan

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ratusan Mahasiswa Datangi Kantor DPRD Lampung Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

INFODESANEWS, LAMPUNG SELATAN — Penolakan UU KPK dan RUU KUHP, yang membuat Kontroversial itu bukan hanya di kota-kota besar saja namun di Kabupaten Lampung Selatan, pun terjadi Penolakan yang disuarakan Oleh ratusan pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Lampung Selatan (Himlas)

Penolakan tersebut dilakukan dengan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, Kamis (26/09/2019).

Dalam orasinya, massa menilai kedua UU tersebut terdapat beberapa poin yang kontroversial dan tidak sesuai dengan azas kemanusiaan.

Akhirnya setelah berorasi, perwakilan mahasiswa tersebut diterima oleh anggota komisi C DPRD Lamsel seperti Jenggis Khan, Andi Apriyanto dan Farizal Purba

Muhitul Ulum, salah seorang perwakilan mahasiswa, mengajak para anggota DPRD Lamsel untuk dapat menandatangani surat kesepahaman pada aksi penolakan tersebut.

“Untuk itu kami meminta kepada dewan yang hadir, untuk dapat menandatangani surat kesepamahan yang nantinya bakal dikirim ke DPR RI,” ujarnya.

Perwakilan lainnya, Adian Novrizal menambahkan, aksi yang dilakukan tersebut adalah murni pergerakan atas dasar hati nurani para mahasiswa yang di Lampung Selatan.

“Aksi ini murni pergerakan atas dasar hati nurani mahasiswa bukan serta merta ada yang menunggangi oleh elit politik atau pun pihak berkepentingan lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, Komisi C DPRD Lamsel menyambut baik dan menerima apa yang menjadi aspirasi para mahasiswa tersebut serta berjanji akan mengawal aspirasi tersebut ke DPR RI.

“Kamipun menyatakan siap untuk menandatangani surat kesepahaman yang diminta para mahasiswa. Pada dasarnya sayapun menolak atas rancangan revisi UU KUHP itu, namun untuk RUU KPK itu ranahnya ada di Presiden,” ujar Jenggis Khan.

Sebelumnya juga Komisi C DPRD Lampung Selatan, terlebih dulu menirma Perwakilan pelajar yang juga meminta agar Kedua UU tersebut dibatalkan. (Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
2 + 3 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi