Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (33 menit yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal (2 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (2 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (7 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (8 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (9 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (10 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (10 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (17 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (17 jam yang lalu)
INFODESA 23 Oktober 2018, 00:26 WIB 1,047 PDF

Ratusan Pejabat Banyumas Ikuti Tes Urine Narkoba

Redaksi Infodesanews
Oleh: Redaksi • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ratusan Pejabat Banyumas Ikuti Tes Urine Narkoba
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

BANYUMAS, INFODESANEWS – Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas mengadakan tes urine narkoba terhadap ratusan Administrtor dan Pejabat Pengawas Pemerintah Kabupaten Banyumas, Senin (22/10) di Graha Satria Komplek Pendopo Sipanji. Pemeriksaan narkoba menyasar 167 ASN yang bekerja di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Banyumas.

Dalam kegiatan tersebut, satu per satu pejabat dimintai mengumpulkan sampel urine untuk diperiksa menggunakan secara cepat menggunakan alat tes narkoba oleh petugas dari BNN Kabupaten Banyumas.

Kepala BKDD Kabupaten Banyumas Achmad Supartono mengatakan, pemeriksaan urine merupakan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan , Penanggulangan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

”Kegiatan tes narkoba ini bukan berangkat dari adanya kasus Pejabat dan ASN memakai narkoba, tetapi sebagai bukti bahwa ASN juga perlu dilakukan pemeriksaan termasuk aparat penegak perda. Hal ini untuk mendukung aparatur yang bersih dan berwibawa,” katanya.

Partono menambahkan tes narkoba merupakan kegiatan pertama kali di Pemkab Banyumas. Dilaksanakan berdasarkan instruksi Presiden RI Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan P4GN.

Menurut Partono, dalam pemeriksaan narkoba tersebut, apabila dalam hasil tes ternyata positif atau meragukan, maka akan dilakukan tes lanjutan.(Parsito).

Oleh: Redaksi

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews
Jurnalis Terverifikasi Redaksi Pelaksana & Admin

Redaksi Infodesanews

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi