Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (13 menit yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (3 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (5 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (7 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (7 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (7 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (7 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (22 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu)
INFODESA 24 Juli 2025, 14:54 WIB 1,880 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Ratusan Warga Desa Sinar Palembang Gelar Orasi, Desak Kades Mundur Imbas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ratusan Warga Desa Sinar Palembang Gelar Orasi, Desak Kades Mundur Imbas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Ratusan warga dari Desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten setempat, Kamis (24/7).

Aksi tersebut merupakan buntut dari dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Kepala Desa Sukoco.

Dalam orasinya, warga menyuarakan kekecewaan atas lambatnya penanganan kasus dugaan penyelewengan dana desa yang telah lama mereka laporkan. Mereka mendesak Kades segera mundur dan meminta pemerintah serta aparat penegak hukum segera turun tangan menuntaskan kasus tersebut.

“Kami datang ke sini bukan tanpa alasan. Sudah lama kami menunggu kejelasan, tapi tidak ada tindakan nyata. Kami minta Kades mundur dan diproses sesuai hukum,” teriak salah satu orator dalam aksinya.

Massa aksi juga membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan serta kronologi dugaan penyimpangan penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan desa.

Perwakilan warga akhirnya diterima oleh pihak DPMD untuk melakukan audiensi dan menyampaikan tuntutan secara resmi. Pihak DPMD berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan klarifikasi dan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mengetahui sejauh mana proses pemeriksaan ini berlangsung. Jika terbukti adanya penyimpangan dan tidak ada perbaikan, maka anggaran tahap dua untuk Desa Sinar Palembang tidak akan kami proses,” tegas Erdiansyah di hadapan massa aksi.

Sementara itu, Koorlap Unjuk Rasa, Ali Muktamar, menekankan pentingnya pengawalan terhadap kasus tersebut agar tidak berhenti di tengah jalan.

“Kasus ini harus dikawal sampai tuntas. Warga sudah cukup bersabar, sekarang waktunya pihak berwenang bertindak tegas,” kata Ketua Ormas Garuda itu.

Masa aksi melanjutkan long march menuju Kantor Bupati, Inspektorat, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan. Mereka menuntut agar seluruh instansi terkait segera turun tangan dan memproses kasus tersebut secara transparan. (Red)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi