Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (16 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (19 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (21 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (22 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (23 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (23 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (23 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 11 Desember 2018, 10:23 WIB 918 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Ratusan Warga Gruduk Rumah Kades Sidoharjo Kecamatan Waypanji

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ratusan Warga Gruduk Rumah Kades Sidoharjo Kecamatan Waypanji
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung
LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Ratusan Masarakat yang menamakan Masarakat Peduli Desa (MPD) Desa Sidoharjo Kecamatan Waypanji Kabupaten Lampung Selatan,  menggalar aksi Unjuk Rasa di Pasar Sidoharjo Desa setempat. Selasa (11/12)
Ketua Masarakat Peduli Desa (MPD) Desa Sidoharjo, Nurdin Sadar mengatakan aksi ini merupakan salah satu bentuk kekecewaan MPD terhadap Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, yang tidak menanggapi surut yang telah di sampaikan oleh MPD.
“Pada tanggal 22 November 2018 yang lalu kami telah sampaikan prihal peninjauan kembali terkait perintah lisan Plt Bupati Lampung Selatan pada Tanggal 21 November 2018 yang lalu tentang dilanjutkan nya pembangunan pasar yang kami anggap melanggar aturan,”ujar Nurdin.
Dijelaskan ada 3 keputusan yang di langgar yakni, Surat Bupati Lampung Selatan nomor: 700/1208/III.01/2017 tanggal 31 Maret 2017. Tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHPH) atas laporan Masarakat Peduli Desa
Surat keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor: B/208/I.02/HK/2017 tanggal 13 April 2017 tentang penjatuhan sanksi administrasi berupa teguran tertulis kepada saudara Marjana selaku Kepala Desa Sidoharjo.
dan Surat sekertaris daerah (Sekda) Lampung Selatan Nomor: 140/3262/I.02/2017 tanggal 19 September 2017 perihal penundaan pelaksanaan pembangunan pasar desa Sidoharjo.” kata Nurdin
Dalam aturan tersebut pembangunan pasar desa dapat dilanjutkan apa bila terlebih dahulu dilaksanakan musawarah Desa yang melibatkan unsur Masarakat Peduli Desa (MPD)  dan anggaran pembangunan pasar desa di masukan APBdesa  melalui rekening kas desa dan pembangunan pasar desa di kelola dengan prinsip transparan publik.
Menurut Nurdin bahwa tidak pernah ada rembug Desa terkait pembangunan pasar Desa yang melibatkan unsur masarakat Peduli Desa (MPD) seperti dalam rekomendasi LHP Inspektorat dan Keputusan Bupati Lampung Selatan.
“Dan Pembangunma pasar tersebut jauh dari transparan dari 50 Kios yang akan di bangun ada 18 kios tak bertuan yang di indikasikan akan diperjualbelikan.”kata dia.
Apa yang kami lakukan ini adalah upaya untuk mengingat kan Kepala Desa untuk taat aturan dan taat hukum sehingga kesalahan kepala desa terkait penyelewengan Dana Desa Tahun 2015 dan 2016 dalam pembangunan pasar desa yang saat ini dalam penyidikan pihak berwenang.
“Kami minta pekerjaan Pembangunan ini harus di hentikan sebelum semuanya di selesaikan secara hukum.” pungkas Nurdin (Sg/Slmt)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi