Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (6 jam yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 hari yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (2 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 03 Agustus 2025, 14:27 WIB 775 kali dibaca ~3 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Ratusan Warga Sidomukti Unjuk Rasa Tolak Tuntutan JPU, Meminta Bebaskan Supriati

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Ratusan Warga Sidomukti Unjuk Rasa Tolak Tuntutan JPU, Meminta Bebaskan Supriati
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Buntut dari tuntutan 1 tahun 4 bulan atas perkara ijazah oleh JPU terhadap Anggota DPRD Lampung Selatan daerah pemilihan 6 meliputi Kecamatan Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari, Supriati berbuah unjuk rasa ratusan warga Desa Sidomukti Kecamatan Tanjung Sari, Sabtu 2 Agustus 2025.

Masyarakat dengan mayoritas emak-emak itu menganggap tuntutan JPU tersebut terlalu berat mengingat sejatinya Supriati benar-benar sekolah dan telah lulus di PKBM Anggrek. Meski tidak dibenarkan, penggunaan ijazah bodonk terbitan PKBM Bougenville itu merupakan bentuk pembelaan diri atas hak warga negara untuk dipilih dalam pemilu.

Luapan rasa kekecewaan masyarakat itu ditunjukkan melalui beragam kalimat yang ditulis di karton, dan menunjukkan fotokopi ijazah Supriyati. Mereka juga membuat petisi supaya Supriyati dibebaskan dari tuntutan tersebut

Menurut salah satu warga, Suratman mengungkapkan penggunaan ijazah bodonk tersebut merupakan konsekuensi logis dari kecacatan sistem yang ada di Indonesia. Dimana menurut dia, antara jadwal pembagian ijazah paket C pada 2023 dengan jadwal pendaftaran caleg pada pemilu 2024 terjadi ketidaksinkronan.

“Pembagian ijazah paket C pada 2023 itu serentak dibagikan pada Juni-Juli. Sedangkan tahapan pendaftaran bagi Caleg untuk Pemilu 2024 oleh KPU dimulai pada Maret 2023. Jika anda didalam posisi ibu Supriati, kira-kira apa yang anda lakukan?” ungkap Suratman.

“Apalagi ibu Supriyati selama ini sudah melakukan banyak hal baik untuk warga. Selain itu, faktanya ibu Supriati memang telah sekolah, lulus dan memiliki ijazah. Kami tidak terima kalau beliau dizalimi seperti itu,” sambung Suratman.

Eka, warga lainnya juga mengutarakan hal senada. Menurut Eka, jauh sebelum menjadi anggota DPRD Lampung Selatan dari dapil 6, Supriyati sudah banyak membantu masyarakat. Apalagi Eka mengalaminya secara langsung. Dia ingat betul momen dibantu Supriyati saat hendak melahirkan.

“Mulai dari tenaga sampai materi saya banyak dibantu Ibu Supriyati. Baik dari kendaraan, semuanya dibantu sama beliau,” kata Eka yang disambut teriakan bebaskan dari warga lain.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar 3 jam itu intinya masyarakat tidak terima dengan tuntutan yang ditujukan terhadap Supriyati. Masyarakat meminta Supriyati dibebaskan. Bahkan ada warga dari desa lain yang merasa pernah dibantu ikut berunjuk rasa menyuarakan dukungan terhadap Supriyati.

Berdasarkan cerita dari masyarakat setempat, nama Supriyati sudah harum jauh sebelumnya dirinya menjadi anggota DPRD. Apalagi masyarakat di desanya yang menyebut Supriyati memang sudah lama mewakili masyarakat sebelum menjadi wakil rakyat. Ungkapan itu sesuai dengan perhatian baik Supriyati.

“Sudah bertahun-tahun lamanya masyarakat mengandalkan Ibu Supriyati dalam hal apapun. Jadi kami putuskan ikut berjuang,”

Melihat dukungan deras yang diberikan oleh masyarakat dari dapilnya, Supriyati mengaku terharu. Terkait tuntutan masyarakat yang meminta dia dibebaskan, Supriyati berharap permintaan masyarakat itu bisa didengar. Dia mengaku tidak melakukan kesalahan dan merugikan pihak manapun.

“Bisa dibilang saya ini korban. Sekarang saya sudah cukup bahagia karena mendapatkan dukungan masyarakat yang mencintai saya,” katanya.

Soal bantuan yang telah dia berikan selama ini untuk masyarakat, Ketua Srikandi PDI Desa Sidomukti ini kembali mengingat memori ketika membantu masyarakat di zaman dulu. Tepatnya sejak program gakin (Keluarga Miskin) yang menjadi cikal bakal Program Jamkesmas.

“Saya tahu betul rasanya berobat tidak punya biaya, saya sudah merasakannya. Jadi sejak saat itu saya berniat membantu sebisa saya,” katanya.

Supriyati bilang kalau langkahnya menjadi anggota DPRD Lampung Selatan datang dari dukungan masyarakat. Setelah semua yang dilakukan oleh Supriyati, dia ingin dengan duduk di kursi legislatif bisa membantu lebih banyak orang lain. Khususnya bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Kalau tidak bisa membantu, saya merasa punya beban. Makanya saya adakan program layanan antar-jemput gratis menggunakan mobil pribadi,” katanya.(***Ronald)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
7 + 4 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi