Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (1 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (4 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (5 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (5 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (5 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (6 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (20 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
PERISTIWA 10 Oktober 2022, 15:30 WIB 2,064 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

RD Dibekuk Tim Reskrim Polres Kudus

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

RD Dibekuk Tim Reskrim Polres Kudus
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUDUS – Tidak kurang dari 24 jam Sat Reskrim Polres Kudus berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Senin (10/10/2020).

Diketahui terduga pelaku, RD (41), warga Kecamatan Nalumsari, Jepara.” lanjut, RD dibekuk Tim Reskrim Polres Kudus karena diduga mencuri satu unit sepeda Motor milik warga Desa Piji, Dawe, Kudus yang terparkir di depan toko material dengan kunci masih menempel di kendaraan.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat reskrim Polres Kudus AKP R. Danang Sri Wiratno saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Saat ini tersangka berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres kudus.“Benar, tersangka sudah kami ringkus saat ini masih dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.

AKP R.Danang Sri Wiratno menjelaskan, awalnya korban melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polres Kudus. Kemudian Tim Reskrim melakukan penyelidikan perkara tersebut.

Lanjutnya, setelah mengantongi identitas pelaku,Tim berhasil mengamankan tersangka RD di Jalan Raya Kudus – Jepara Desa Sidorekso, Kaliwungu, Kudus. Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polres Kudus.

“Lalu dilakukan penangkapan di TKP, sehingga tersangka berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan, lalu tersangka digelandang ke Mapolres Kudus guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Reskrim.

Dari penangkapan tersebut Tim berhasil mengamankan barang bukti 1(satu) cincin anak, 3 (tiga) gelang tangan anak, 1(sa tu) gelang dewasa, 1(satu) gelang kaki anak, 3 (tiga) emas batangan, 1 (satu) pasang anting anak, 2 (dua) buah Kunci L, 1 (satu) buah Kunci T, 1 (satu) buah Kikir, 1 (satu) buah Tang, 1(satu) buah topi, 1(satu) buah jaket, dan 1(satu) Helm.

Sebelumnya, tersangka melakukan pencurian sepeda Motor milik warga Desa Piji, Dawe, Kudus yang sedang terparkir di depan toko material, saat korban sedang tiduran di dalam toko, sepeda motor ditinggalkan dalam keadaan kunci masih menempel.

“Kemudian, lebih kurang 15 menit korban mendengar ada suara sepeda motornya dihidupkan, setelah dilihat keluar ternyata benar sepeda motornya sudah tidak ada dan dari suaranya dibawa ke arah Ternadi, selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kudus.(@Gus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi