Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (14 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (20 jam yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu) • Kejari Lampung Timur Periksa Sejumlah Pihak: Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Sapi Dinas Perikanan dan Peternakan (1 hari yang lalu) • Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra (1 hari yang lalu) • DPRD Lamsel Gelar RDP Gabungan Komisi DPRD Lamsel Bahas Rencana Geothermal Gunung Rajabasa (1 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Bupati Egi: Pesantren Membentuk Generasi Muda di Tengah Pesatnya Tekhnologi dan Arus Informasi (2 hari yang lalu) • Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran, Babinsa Dampingi Pembagian Bantuan Beras (2 hari yang lalu)
PERISTIWA 21 April 2021, 17:22 WIB 2,721 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Riswan Marshal Buronan Korupsi Akper Bulukumba, Ditangkap Kejari Palopo di Backup Polsek Wara Selatan

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Riswan Marshal Buronan Korupsi Akper Bulukumba, Ditangkap Kejari Palopo di Backup Polsek Wara Selatan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

SULSEL, INFODESANEWS – Tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjemput tersangka kasus korupsi dana Akper Bulukumba, Riswan Marshal di Palopo, Selasa 20 April 2021 kemarin.

Pria berusia 49 tahun itu dijemput setelah diamankan oleh oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Palopo.

Tim Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) dipimpin Kasi Asintel Kejati Herdian dan Idil Kasi Penerangan Hukum Kejati didampingi Anas dan Sandiman.

“Kemarin pagi dijemput tim dari Kejati Sulsel untuk dibawa ke Makassar,” kata Kasi Intel Kejari Palopo, Heru Rustanto, Rabu 21 April 2021 via WhatsApp.

Heru menyebutkan Riswan Marshal merupakan buronan Kejari Bulukumba. Dia ditetapkan sebagai buron sejak tahun 2009 silam, dalam kasus dugaan korupsi beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu Akademi Perawat (Akper) Kabupaten Bulukumba.

Diperoleh informasi, sejak ditetapkan sebagai buron oleh Kejari Bulukumba, yang bersangkutan kerap berpindah-pindah tempat tinggal. Terakhir diketahui berada di Kota Palopo (Sulsel) dan langsung diamankan oleh Tim Tangkal Buronan (Tabur) Kejari Palopo.

Riswan ditangkap di Perumahan Zarindah Permai Blok D2 Nomor 6, Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo, oleh Tim Tabur Kejari Palopo yang dibackup personel Polsek Wara Selatan Resort Palopo.

Heru mengungkapkan, tersangka diamankan setelah dilakukan pemantauan sejak Jumat 16 April 2021 lalu.

“Setelah melalui pemantauan, sejak Jumat kemarin, tersangka berhasil kami tangkap. Tersangka diamankan sekira pukul 16.15 Wita,” terang Heru.

Setelah diamankan, tersangka digiring ke Kantor Kejari Palopo, di Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo. (yustus)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #PERISTIWA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
4 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi