LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Rizwan Efendi,Pelaksana Tugas”Camat Jati Agung,hadir di desa Purwotani,sekaligus membuka Musyawarah Desa Rembug Stunting tahun anggaran 2025 yang mana pada pembukaan awal ditempatkan di desa Purwotani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.Selasa.(5/8/2025)
Bertempat di aula balai desa Purwotani,Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, bersama Pemerintah Kecamatan Jati Agung,melaksanakan kegiatan “Rembuk Stunting” sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan stunting di wilayah Kecamatan Jati Agung,khususnya di desa Purwotani.
Kegiatan Rembug Stunting di desa Purwotani pada hari ini melibatkan berbagai pihak seperti Pemerintah Kecamatan,Pemerintah desa, yang langsung turut mendamping Plt Camat Jati Agung,Maryatun (red-Kades)desa Purwotani,BPD,Pendamping,TNI/Polri,kader kesehatan,Posyandu,PAUD, masyarakat desa, dan unsur pemerintah desa untuk membahas dan menyusun rencana aksi pencegahan stunting di desa Purwotani.
Rembuk Stunting menjadi bagian dari rangkaian pra-musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.
Saat memberikan keteranganya,Pelaksana Tugas (red-Plt) Camat Jati Agung”mengatakan,bahwa pada hari ini Pemerinntah Kecamatan Jati Agung menghadiri acara Rembug Stunting yang di gelar oleh Pemerintah desa Purwotani.
Pada gelaran Rembug Stunting di desa Purwotani,dengan harapan serta bertujuan guna melaksanakan monitoring pada program Stunting yang yang sudah berjalan serta merencanakan pemberantasan pada program Stunting yang akan datang.
Pada Rembug Stunting di Kecamatan Jati Agung,salah satu bentuk kelaborasi pencocokan daripada program program dari seluruh OPD atau Upt di kecamatan Jati Agung,baik itu Upt Kesehatan,Pendidikan,KUA,Korluh KB,yang mana semuanya nanti akan disinkronkan dalam rencana anggaran Dana Desa (dd) Tutup Reizwan Efendi.(***Ronald)