LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah Desa Karang Sari bersama Pemerintah Kecamatan Jati Agung,Gelar Acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025,Acara Kegiatan ( Monev) Berlangsung Di Aula balai desa Karang Sari
Pada Hari Jumat.(18/7/2025)
Dalam gelar acara Monitoring Evaluasi Anggaran 2025 ini dihadiri Romsi.S.H.,Kepala Desa (red-Kades) Jajaran Aparatur Desa Karang Sari,Kasi Ekobang Kecamatan Jati Agung, Pendamping kecamatan serta Pendamping Lokal Desa, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.
Monitoring dan evaluasi (Monev )-adalah proses penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Berikut adalah beberapa aspek yang diawasi dalam Monev DD ¹:
– *Perencanaan*: Meninjau dokumen perencanaan desa, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
– *Pelaksanaan*: Meninjau lokasi proyek-proyek pembangunan desa dan memastikan bahwa proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi.
– *Pelaporan*: Meninjau laporan realisasi anggaran dan memastikan bahwa laporan tersebut dibuat dengan benar dan akuntabel.
Monev DD bertujuan untuk ¹:
– *Meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan pembangunan desa*
– *Memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran*
– *Mencegah terjadinya penyimpangan dana desa*
– *Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Desa kepada masyarakat*
Dalam pelaksanaannya, Monev DD dapat dilakukan oleh tim kecamatan dengan memeriksa berbagai aspek pelaksanaan program-program pembangunan di desa. Hasil pemeriksaan kemudian digunakan untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah desa untuk perbaikan di masa depan Yang Lebih Baiik.
Saat memberikan keteranganya didepan awak Media,Romsi.S.H.,sellaku Kepala desa Karang Sari,memberikan Aperesiasinya kepada tiem Pendamping Tingkat Kecamatan maupun Pendamping lokal desa serta Pemerintah Kecamatan Jati Agung yang pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Anggaran DD tahun 2025 di desa Karang Sari di Monitoring langsung dengan jajaran Ekobang Kecamatan Jati Agung.
Yang mana di tahun 2025 ini,kami Pemerintah Desa Karang Sari telah melaksanakan dalam penggunaan Anggaran DD dan ADD tahap pertama.
Tugas utama dari Pendamping tingkat Kecamatan dan Pendamping lokal desa serta Jajaran Ekobang Kecamatan Jati Agung,telah mengoreksi semua berkas yang mana yang sudah direalisasikan dan yang mana yang belum terealisasi,dan yang sudah direalisasikan apakah sudah memenuhi kelengkapan dalam adminitrasi serta dokumentasi yang Alhamdulilah semuanya sudah di koreksi oleh pihak Pendamping maupun Ekobang dari Kecamatan Jati Agung.
Sangat luar biasa mamfaat daripada Monev yang dilakukan oleh pihak Pendamping maupun Ekobang Kecamatan,dimana tadinya kami Pemerintah desa belum seberapa paham atau mengetahui secara adminiterasi yang mendetil menjadi paham apapun kekurangan daripada adminiterasi yang sesuai daripada aturan dari Pemerintah Pusat.Tutup Romsi Kades Karang Sari.(***Ronald)