Jumat, 2 Oktober 2026
TERKINI
• Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya (14 jam yang lalu) • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Blora, 13 Siswa SDN 1 Tutup Alami Keluhan (16 jam yang lalu) • Polres Blora Bongkar 5 Kasus Narkoba, 8 Tersangka Diamankan (21 jam yang lalu) • 63 Prajurit Kodim 0721/Blora Naik Pangkat, Dandim Tekankan Tanggung Jawab Lebih Besar (23 jam yang lalu) • Revitalisasi KB Aisyiyah Dologan: Bangunan Baru, Semangat Baru untuk Anak Usia Dini (23 jam yang lalu) • Teguhkan Nilai-Nilai Pancasila Danramil Tenggarong Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila (1 hari yang lalu) • Pancasila Dikumandangkan, Keadilan Dipertanyakan (1 hari yang lalu) • Renungan Suci di Tugu Pancasila Blora, Pemuda Pancasila Ajak Masyarakat Bumikan Nilai-Nilai Pancasila (1 hari yang lalu) • Lampung Selatan, Duduki Pringkat 3 Nasional Dalam PPD 2026 (1 hari yang lalu) • Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 hari yang lalu)
INFODESA 24 Februari 2021, 16:05 WIB 1,938 PDF

Rosdiana Sosialisasikan Perda No:5 Tahun 2020

Admin Utama
Oleh: admin • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Rosdiana Sosialisasikan Perda No:5 Tahun 2020
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN.NFODESANEWS-Rosdiana Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan dari fraksi,Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 tahun 2020, tentang kerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam Fungsi, Tugas, Hak, dan kewenangan BPD di setiap Desa.

Acara Sosialisasi Rosdiana di dampingi Sumanto Kepala Desa (KADES)Karang Anyar, Jumari selaku Ketua BPD,desa Karang Anyar, beserta Anggota,serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta warga masyarakat,Desa Karang Anyar.

Kegiatan berlangsung di Dusun Permata Asri Desa Karang Anyar Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan pada hari Rabu.(24/02/2021).

Dalam kesempatan nya Rosdiana juga menekan kan Kepada Jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa, dalam memajukan perkembangan Desa, baik dari segi pembangunan Infrastruktur, maupun pemberdayaan masyarakat.

Dirinya Juga berharap setelah terlaksana nya sosialisasi Perundangan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2020, Pemerintah Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat memahami isi dari perundangan tersebut, Pungkas Politisi PDI Perjuangan ini.

Terpantau di lapangan,acara dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan guna menghindari Kerumunan dalam situasi Pandemik Covid 19. (Ronald)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 5 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi