Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Wujud Kepedulian Rakyat, Danrem 091/ASN Buka Bazar HUT Ke-81 TNI di Kodim 0901/Smd (26 menit yang lalu) • Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (20 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (23 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (1 hari yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (2 hari yang lalu)
INFODESA 25 Februari 2019, 17:28 WIB 454 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Rp. 54,4 Milyar Untuk Anggaran Pembangunan Di Kecamatan Penengahan

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Rp. 54,4 Milyar Untuk Anggaran Pembangunan Di  Kecamatan Penengahan
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelontorkan anggaran pembangunan sebesar Rp54,4 miliar untuk Kecamatan Penengahan.

Kepastian itu terungkap saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Penengahan, yang digelar di Lapangan Desa Klaten, Senin (25/2/2019).

Acara yang dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto turut dihadiri anggota DPR RI daerah pemilihan Lampung 1, anggota DPRD Lampung Selatan daerah pemilihan 3, Sekretaris Daerah Fredy SM beserta Kepala OPD dilingkungan Pemkab Lampung Selatan, serta seribuan masyarakat Kecamatan Penengahan.

Dalam arahannya, Nanang mengatakan, dalam menyusun perencanaan pembangunan, harus berdasarkan skala prioritas dan asas manfaat. Sehingga, kedepan pelaksanaan pembangunan yang aa di desa, benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Jangan sudah dibangun, malah tidak digunakan, kan sayang. Maka gunakanlah skala prioritas dana asaas manfaat, mana yang harus didahulukan, apa manfaatnya,” tukas Nanang.

Sementara itu, dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Penengahan, Plt. Lampung Selatan Nanang Ermanto juga memberikan 150 sertifikat tanah secara simbolis kepada lima orang perwakilan warga Kecamatan Penengahan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kepada penerima sertifikat, Nanang mengingatkan, agar sertifikat yang telah diberikan itu, dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai modal usaha atau keperluan yang bermanfaat.

“Jangan gunakan untuk beli mobil, nanti ga bisa bayar angsuran, mobil ga dapet, sertifikat disita bank. Jangan gunakan sertifikat itu untuk hal yang bisa merugikan bapak ibu sekalian,” imbuhya. (kmf) rilis

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi