Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Secara Aklamasi Mas Bro Jadi Ketua Umum DPD LPM Kabupaten Lampung Selatan (1 jam yang lalu) • Dr Darlian Pone Lantik Citra Dianto Sebagai Ketua PK Partai Golkar Umpu Semenguk (1 jam yang lalu) • Pemkab Blora Usulkan Rp8,5 Miliar untuk Pilkades Serentak 242 Desa pada 2027 (2 jam yang lalu) • Dukung Perencanaan Pembangunan Desa, Babinsa Hadiri Musrenbangdes (4 jam yang lalu) • Duta Baca Desa di Blora Dorong Generasi Muda Manfaatkan Gadget untuk Literasi dan Potensi Desa (5 jam yang lalu) • Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (15 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (17 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (17 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (23 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (23 jam yang lalu)
INFODESA 30 Oktober 2020, 08:05 WIB 707 PDF

Samsurizal Sampaikan Anggota DPRD Yang Hadir Dalam Rapat Paripurna

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Samsurizal Sampaikan Anggota DPRD Yang Hadir Dalam Rapat Paripurna
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ke III rapat Ke-12 tahun 2020, dalam rangka penyampaian 2 Paket Ranperda, Kabupaten Lampung Selatan. oleh Pjs Bupati Lampung Selatan, Drs, Sulpakar, melalui virtual meeting, Senin (26/10/2020)

Dalam laporanya Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Selatan, Samsurizal menyampaikan, Rapat paripurna dalam rangka penyampain 2 paket Raperda kali ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto serta dihadiri 40 anggota DPRD dari 49 orang anggota DPRD secara keseluruhan.

“Anggota dewan yang hadir secara fisik sebanyak 15 orang, hadir melalui aplikasi virtual meeting 25 orang, dan sisanya tidak hadir izin 9 orang,” tutur Sekwan, Samsurizal.

Sementara itu dalam sambutan yang dibacakan oleh Pimpinan rapat disebutkan bahwa 2 paket Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Selatan ,sebagai berikut,

Ranperda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Lampung Selatan.

Adapun penyampaian Ranperda tersebut disusun dan didasarkan pada beberapa Peraturan Perundang-undangan, antara lain.

1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 90 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,

2. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah

3. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah.

Agus Sartono juga menyampaikan bahwasannya Penyampaian dua paket Ranperda ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD, yaitu dalam tata cara pembentukan peraturan daerah.

“Rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh DPRD atau Bupati Harus didasarkan pada Program Propemperda yang berarti instrumen perencanaan program pembentukan daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis serta memiliki prioritas utama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperjelas payung hukum dalam pelaksanaaan pemerintah daerah.” kata agus mengawali rapat tersebut. (Sg/Harly humas DPRD)

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
8 + 7 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi