Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (1 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (1 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (9 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (9 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (17 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (19 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (21 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (21 jam yang lalu)
NASIONAL 22 Juni 2022, 15:30 WIB 1,105 PDF

Satgas Amankan 43 PMI Non Prosedural

Kabiro Blora
Oleh: Kabiro Blora • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Satgas Amankan 43 PMI Non Prosedural
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Kabiro Blora

KAPUAS HULU, INFODESANEWS – Berupaya masuk ke wilayah Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi, sebanyak 43 PMI Non Prosedural diamankan oleh Satgas Pamtas RI – Malaysia Batalyon Armed 19/ Bogani saat melintas di perbatasan Desa Badau, Kecamatan Badau, Kapuas Hulu kemarin sore.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han., dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas Hulu.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani menjelaskan, para PMI Non Prosedural tersebut diamankan oleh personel Pos Pamtas Koki Mentari melaksanakan patroli rutin. Saat melintas di kebun sawit Desa Badau, personel Satgas mendapati para PMI yang akan melintas ke wilayah Malaysia.

“Mereka terdiri dari 43 dewasa dan 7 Balita. Saat dilakukan pemeriksaan oleh personel kami, mereka tidak dapat menunjukan dokumen resmi sebagai syarat bekerja di luar negeri. Sehingga mereka dicegah untuk masuk ke negara tetangga,” kata Dansatgas.

Selanjutnya, kata Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, seluruh PMI Non Prosedural tersebut diamankan oleh personel patroli ke Pos Kotis Nanga Badau untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

“Saat ini seluruh PMI tersebut sudah kami serahkan kepada pihak Imigrasi Badau untuk dilakukan proses selanjutnya. Kami menghimbau kepada WNI yang akan bekerja di Malaysia agar melengkapi dokumen resmi agar mereka aman dan nyaman,” himbaunya.(@Gus)

Oleh: Kabiro Blora

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Kabiro Blora
Jurnalis Terverifikasi Kepala Biro Blora

Kabiro Blora

Koordinator pewarta dan liputan wilayah Blora, Sesarengan mBangun Blora, Jawa Tengah.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 2 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi