Rabu, 30 September 2026
TERKINI
• Ponpes Al Abror Rayakan HUT ke-4, Plt Asisten II Bernostalgia dan Ajak Warga Waspada Kebakaran (6 jam yang lalu) • Dari TOGA ke Pasar Digital, UMS Bekali Mitra PAKYA Herbal Strategi Instagram dan WhatsApp Business (8 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Sidodadi Asri Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (8 jam yang lalu) • Karang Taruna Got Talent 2026 Siapkan Panggung Talenta Muda Lampung Selatan, Saatnya Bakat Lokal Tunjukkan Prestasi (13 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Margo Mulyo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (14 jam yang lalu) • DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah (16 jam yang lalu) • GERAK CEPAT TNI-POLRI DAN DAMKAR, SALURKAN AIR BERSIH MENGALIR UNTUK WARGA DESA SERDANG (16 jam yang lalu) • Kodim 0906/Kkr Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Bendang Raya (16 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (1 hari yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (1 hari yang lalu)
NASIONAL 13 Maret 2021, 14:32 WIB 2,691 PDF

Satgas Gabungan Covid-19 Sisir Tempat Keramaian Malam Hari Di Kukar

Admin Utama
Oleh: admin • ~2 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Satgas Gabungan Covid-19 Sisir Tempat Keramaian Malam Hari Di Kukar
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

KUTAI KARTANEGARA, INFODESANEWS – Dalam upaya menekan jumlah masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 di wilayah kabupaten Kukar, Satgas gabungan penanganan Covid-19 yang terdiri dari anggota Kodim Tenggarong, Polres Kukar dan Satpol PP Kukar menyisir tempat-tempat yang di gunakan masyarakat untuk berkumpul pada malam hari di wilayah kecamatan Tenggarong, Kukar. Kamis (11/3/2021).

Kegiatan Patroli gabungan yang di laksanakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten Kukar bertujuan memantau kegiatan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan pada malam hari sesuai dengan Surat edaran dari Bupati Kukar tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa Pandemi Covid-19.

Perwira Jaga Kodim Tenggarong ‘Pelda Sugiyanto mengatakan “patroli gabungan yang di laksanakan oleh Satgas penanganan Covid-19 pada malam ini akan menyisir café-café dan angkringan yang biasanya di gunakan untuk berkumpul oleh masyarakat Tenggarong di mana dalam kegiatan tersebut petugas akan memantau penerapan protokol kesehatan bagi para pengunjung tempat-tempat tersebut”.

“Bilamana masih di dapati masyarakat yang melanggar Prokes kami akan memberikan himbauan dan penindakan disiplin agar masyarakat kembali sadar akan pentingnya Prokes dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kukar ini” tambahnya.

Satgas gabungan penanganan Covid-19 Kukar pada minggu malam menyisir café-café dan angkringan yang berada di kecamatan Tenggarong, diantaranya Cape Distorsi Jalan Gn. Meratus dan Cape Lux di Jalan Mangkuraja serta Angkringan N2 yang berada di Jalan Gn. Belah kelurahan Melayu, Tenggarong.

Penulis Murdi

Oleh: admin

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama
Jurnalis Terverifikasi Administrator Utama

Admin Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
3 + 8 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi