Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (17 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (20 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (22 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (1 hari yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (1 hari yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (1 hari yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (1 hari yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
NASIONAL 18 Februari 2020, 15:40 WIB 2,106 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Satlantas Polres Lamsel Gelar Razia Odol

Penulis: admin
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Satlantas Polres Lamsel Gelar Razia Odol
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / admin

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS –Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan, menggelar Razia dengan sasaran kendaraan angkutan barang Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) Senin (17 /2/2020)

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Agustinus Rinto mengatakan Razia ODOL ini, dilakukan di sejumlah titik jalur distribusi barang. Yakni di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) dan Jalan Lintas Timur (Jalintim).

Menurutnya ini dilakukan salah satu giat Tindakan Pelanggar, tes (Gakkum) mengunakan blangko tilang dengan sasaran kendaraan yang melebihi muatan,”kata dia.

Sebanyak 7 Kendaraan odol yang terjaring dan 4 Surat Izin Mengemudi (SIM) 2 Lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta satu buah buku kir yang terjaring dalam pelaksanaan razia tersebut.

Dikatakan kegiatan ini untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar agar tidak terjadi lakalantas yang menyebabkan kerugian terhadap pengendara lain terlebih dirinya sendiri, sekaligus menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Lamsel.

“Sebagai pendukungnya, kesadaran pengendara tentang pentingnya keselamatan dan kelengkapan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi saat Berkendara,” kata dia. (Sg)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #NASIONAL #infodesanews #kabarindonesia
Admin Utama

Admin Utama

Administrator Utama

Pemimpin Redaksi dan Penanggung Jawab Portal Berita INFODESANEWS.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
6 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi