Jumat, 25 September 2026
TERKINI
• 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (2 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (4 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (6 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (6 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (6 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (6 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (21 jam yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (1 hari yang lalu) • Ilusa Berbagi, Salurkan 148 Tangki Air Bersih untuk Warga Blora (1 hari yang lalu)
INFODESA 15 Mei 2018, 21:00 WIB 1,634 kali dibaca ~1 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Satpol PP Juwana Bongkar Warung remang di Ruko Jatiwangi Congyok

Penulis: Redaksi
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Satpol PP Juwana Bongkar Warung remang di Ruko Jatiwangi Congyok
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaksi

Pati, Infodesanews.com – Sebanyak dua titik warung remang-remang yang berada di wilayah Belakang ruko Karangrejo, Kecamatan Juwana, kabupaten Pati, di tertibkan oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP. Penertiban yang dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB ini memang menyasar lokasi yang dikenal sebagai BRI (Belakang Ruko Indah), atau Alas Jati, atau Congyok.

“Ada puluhan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan petugas Kelurahan yang turun langsung ke lokasi warung remang-remang tersebut untuk menertibkannya,” kata Kapolsek Juwana AKP Didi Dewantoro. Senin (14/5)

Menurut Didi, dalam eksekusi penertiban warung remang-remang itu tidak ada warga yang melawan atau bertindak anarkis, sehingga penertiban berjalan dengan aman dan kondusif.

Pada penertiban kali ini juga didapati beberapa wanita yang masih mangkal karena warung remang tersebut memang dihuni PSK yang ternyata kebanyakan dari Tayu, Jepara, Rembang dan Demak.

Sementara itu Camat Juwana, Teguh Widiatmiko yang memimpin langsung tugas penertiban menyatakan bahwa mereka (pemilik warung remang -red) melanggar pernyataan yang mereka buat.

“Mereka sudah kita beri peringatan, untuk membongkar warungnya itu sebelum 12 Mei 2018 semenjak surat dikeluarkan 4 Mei 2018, akan tetapi peringatan itu tidak diindahkan hingga akhirnya kami melakukan pembongkaran paksa.” Jelas Camat Juwana (eko/yn)

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaksi Infodesanews

Redaksi Infodesanews

Redaksi Pelaksana & Admin

Dewan Redaksi Pusat INFODESANEWS Bersama Membangun Indonesia.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 1 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi