Selasa, 29 September 2026
TERKINI
• Musrenbangdes Tahun 2027, Pemerintah Desa Sumber Jaya Berharap Pemkab Lamsel Bangun Jalan Tapip. (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Margodadi, Noven Fahri Paparkan Pembangunan Di Tahun 2026 (2 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Di Desa Sinar Rejeki, Prioritaskan Pembangunan Jalan Poros Penghubung (2 jam yang lalu) • Sorotan Material Drainase P. Singkep 7, Konsultan: Jangan Nilai Hanya dari Tampilan (10 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Purwotani Menggelar Rencana Pembangunan Desa Tahun 2027 (13 jam yang lalu) • Musrenbangdes Tahun 2027 Desa Sidoharjo, Mencapai Pajak Tertinggi Di Triwulan III (14 jam yang lalu) • Pemerintah Desa Karang Rejo Gelar Musrenbangdes Tahun 2027 (14 jam yang lalu) • Bukan Sekadar Administrasi, Inspektorat Awasi Program Pemkab Lamsel hingga Manfaat ke Masyarakat (18 jam yang lalu) • Peringati Hari Jadi Tenggarong, Dandim 0906/Kkr Bersama Forkopimda Ziarah Makam Raja-Raja (19 jam yang lalu) • Dandim 0906/Kkr Hadiri Acara Puncak Prosesi Penutupan Erau (19 jam yang lalu)
INFODESA Video 30 Agustus 2019, 12:43 WIB 2,603 PDF

Satresnarkoba Polres Lamsel Ungkap Modus Baru

Redaktur Lampung
Oleh: Redaktur Lampung • ~1 mnt baca
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Satresnarkoba Polres  Lamsel Ungkap Modus Baru
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS — Sebanyak 12 Lempeng yang menyerupai kertas dan berisikan kristal Narkotika jenis sabu seberat 1,4 kilogram berhasil di sita jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Selatan, dari tangan seorang tersangka.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP. M. Syarhan mengatakan “Penyitaan barang haram tersebut berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan barang barang bawaan terhadap penumpang di area Saeprot Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni Lampung.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kedapatan satu buah kardus yang didalamnya berisikan Kelambu, namun pada dinding dinding kardus tersebut terselipkan barang Narkotika jenis sabu,
Selain melakukan penyitaan terhadap barang tersebut petugas juga mengamankan satu orang penumpang pemilik barang.” ujar Kapolres Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan saat lakukan Press rilis di halaman Mapolres setempat. Jum, at (30/8/2019)

Lebih lanjut Syarhan menjelaskan setelah mengamankan satu orang tersangka dan dilakukan pengembangan petugas berhasil menangkap dau tersangka lainnya di daerah Jawa Timur.

Berikut penjelasan lengkap Kapolres Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan.

" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen>

(Sg)

Oleh: Redaktur Lampung

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Space Iklan Disewakan Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia

Berita Terkait Lainnya

Redaktur Lampung
Jurnalis Terverifikasi Redaktur Wilayah Lampung

Redaktur Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Kominfo No. 593
Semua Berita Penulis Ini

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
9 + 9 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi