Sabtu, 26 September 2026
TERKINI
• Hasil Lab Kasus MBG Blora Berbeda dengan Keterangan Dinkes, Bacillus cereus Dipertanyakan (15 jam yang lalu) • 17 Desa Wilayah Lamsel Bakal Mengikuti Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi (18 jam yang lalu) • Kodim 0721/Blora dan BAZNAS Bedah Dua Rumah Warga Sambut HUT ke-81 TNI (20 jam yang lalu) • Fly Jaya Buka Rute Penerbangan Reguler Masamba-Makassar Segera Mengudara (22 jam yang lalu) • Ketum LAFKI dr Benny, Dorong RS Elim Rantepao Dikembangkan sebagai Rumah Sakit Pendidikan (22 jam yang lalu) • SDN 1 Plosarjo Terima Bantuan Revitalisasi, Kelas Rusak Kini Siap Jadi Ruang Belajar Nyaman (22 jam yang lalu) • Perkuat Kelembagaan dan Kolaborasi, PWI Sulsel Silaturahmi ke Bank Mandiri (22 jam yang lalu) • Dua Bulan Hampir Berlalu, RDP Limbah PT Ciomas Belum Terwujud, Ada Apa? (1 hari yang lalu) • Geothermal Rajabasa Ditolak Masyarakat, DPRD Siap Teruskan Aspirasi hingga ke Pemerintah Berwenang (1 hari yang lalu) • Bupati Banyumas Dukung GreenMu, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi (2 hari yang lalu)
INFODESA 17 November 2018, 17:04 WIB 592 kali dibaca ~2 mnt baca Bukti Tayang (PDF)

Satu Lagi Aset Milik Zainudin Didesa Kotadalam Kecamatan Sidomulyo Disita KPK

Penulis: Redaktur Lampung
AI Suara

Dengarkan artikel dibacakan otomatis

Satu Lagi Aset Milik Zainudin Didesa Kotadalam Kecamatan Sidomulyo Disita KPK
Foto: Dokumentasi infodesanews.com / Redaktur Lampung

LAMPUNG SELATAN, INFODESANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus telusuri Harta-harta milik Bupati Lampung Selatan, nonaktif Zainudin Hasan terkait kasus fee Proyek PUPR Kabupaten Lampung Selatan dengan terdakwa Gilang Ramadhan yang menyeret dirinya,

Usai memasang Plang di dua lokasi Tanah milik Zainudin yang berada di Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo dan Didesa Bumijaya Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan.

Kali ini KPK kembali Memasang Plang di satu bidang tanah milik Zainudin, yang berada di Desa Kota Dalam Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan. Yang bertuliskan. Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: SPRIN. SITA/148/DIK.01.05/01/2018 Tanggal 12 Oktober 2018 “Tanah Ini Telah Disita dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Tersangka Zainudin Hasan”

Menurut warga setempat pemasangan Plang tersebut tidak tau pasti kapan masang nya.

“Karna sebelumnya saya lewat sini belum ada plangnya. Pas pagi tadi saya lewat kok sudah ada, “Saya pun kaget dan baru tau kalau tanah tersebut milik Pak Zainudin setelah ada Plang itu. “kata Anto (45) warga setempat pada Infodesanews.com. Sabtu (17/11)

Sementara itu Kepala Desa setempat Asli Jauhari mengatakan hal yang sama bahwa dirinya tidak tau sama sekali kalau tanah itu milik Zainudin.

“Setau saya tanah tersebut masih milik orang Sidomulyo dan tidak tau juga kalau tanah itu sudah dipasang Plang sama KPK. “Kalau tidak Abang-abang ini menanyakan ya saya tidak tau benar kalau tanah itu punya Pak Zainudin.”kata dia saat di temui Infodesanews.com. di kediamnaya Sabtu (17/11)  (Sg)

 

Suka dengan artikel ini?

Bagikan informasi penting ini kepada rekan, keluarga, dan grup media sosial Anda.

Iklan Penulis & Sponsor Space Iklan Disewakan - Hubungi Redaksi

Rekomendasi Shopee Pilihan Redaksi

Diskon Spesial
Topik: #INFODESA #infodesanews #kabarindonesia
Redaktur Lampung

Redaktur Lampung

Redaktur Wilayah Lampung

Pengelola rubrik liputan daerah Lampung, dinamika desa, dan pembangunan nusantara.

Redaksi Wilayah • Terverifikasi Kominfo 593

Komentar Pembaca (0)

Ruang Aspirasi & Tanggapan Terbuka

Aman & Rahasia
5 + 6 =

Belum ada komentar untuk berita ini.

Jadilah yang pertama menyampaikan pandangan Anda!

Beranda Daerah
TV DESA
Redaksi